Polisi Langsung Bui Penodong dan Penabrak Warga di Duren Sawit Jakarta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 03 April 2021
Polisi Langsung Bui Penodong dan Penabrak Warga di Duren Sawit Jakarta

Pelaku penodongan di Duren Sawit. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com- Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Muhammad Farid Andika (MFA) (36), sebagai tersangka terkait aksi viral penodongan pistol di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Sudah, sudah resmi jadi tersangka dan sudah ditahan. Sejak tadi pagi (ditahan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (3/4).

Yusri mengatakan, MFA dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan airsoft gun tanpa izin.

Baca Juga:

Viral 'Koboi Jalanan' Duren Sawit, Ini Respon Pimpinan Komisi III

Ia menyebut penyidik juga memutuskan menahan MFA. Penyidik juga sudah mengeluarkan surat penahanan terhadap MFA.

"Penyidik sedang mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," beber Yusri.

Seperti diketahui, sebuah video viral dilini masa menampilkan aksi koboi jalanan mengendarai mobil Fortuner. Koboi itu awalnya menyenggol pemotor dan malah menodongkan senjata. Insiden itu terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dan viral dilini masa. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

Sebelum aksi penodongan itu, pelaku diketahui menabrak motor yang dikemudikan oleh seorang perempuan. Namun, dia kemudian kabur sehingga dikejar oleh warga dan terjadi penodongan tersebut.

Polda Metro Jaya kemudian bergerak cepat menindaklanjuti informasi viral tersebut. Polisi kemudian menelusuri alamat berdasarkan pelat nomor kendaraan pelaku.

Saat disambangi di rumahnya, pelaku tidak ada di tempat. Pelaku dibekuk Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di parkiran mal di Jakarta Selatan pada Jumat (2/4).

Aksi koboi di Duren Sawit Jakarta. (Foto: Tangkapan Layar)
Aksi koboi di Duren Sawit Jakarta. (Foto: Tangkapan Layar)

Awal kejadian sekitar 01.00 WIB, hari Jumat (2/3) di Jalan Kolonel Sugiono Duren Sawit. Saat itu, MFA mengemudikan mobil berplat nomor polisi B-1673 SJV melintasi perempatan dalam kondisi lampu merah menyala.

Kemudian kendaraan MFA menyenggol sepeda motor, namun pelaku mengeluarkan senjata api dan memaki wanita yang mengemudikan motor tersebut.

Warga yang berada di lokasi kejadian menolong pengemudi sepeda motor dan menghentikan mobil tersebut, namun pelaku melarikan diri. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Terus Sisir Terduga Teroris Anggota JAD di Jatim

#Polda Metro Jaya #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Berita Foto
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Warga memeriksa rumahnya yang rusak terdampak ledakan misterius di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (12/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Bagikan