Polisi Lampung Tembak Mati Dua Gembong Narkoba

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 24 Februari 2017
Polisi Lampung Tembak Mati Dua Gembong Narkoba

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Polda Lampung menembak mati dua bandar narkoba bernama Prio Sigit Saputra (36) dan Mr X atau tidak diketahui identitasnya, karena melakukan perlawanan.

"Kami menembak mati dua tersangka gembong narkoba di Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan di dekat sekolah Lazuardi Haura sekitar pukul 14.00 WIB," kata Kapolda Lampung Irjen (Pol) Sudjarno di Bandar Lampung, Jumat (24/2).

Sudjarno mengatakan, petugas harus melakukan penembakan terhadap dua tersangka karena melakukan perlawanan dengan cara menabrakkan kendaraan ke arah petugas.

Ia melanjutkan, tersangka juga berusaha menembakan senjata api rakitan ke petugas.

"Keduanya menabrakkan kendaraan yang dikendarainya ke arah petugas dan juga berusaha menembak petugas dengan senjata api rakitan jenis FN," katanya.

Karena keduanya melakukan perlawanan aktif, terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak mati kedua tersangka tersebut.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita sepucuk senjata api rakitan jenis FN, empat paket besar sabu-sabu, dua unit ponsel, dua bilah senjata tajam jenis pisau lipat dan dua unit sepeda motor Yamaha Mio.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari tertangkapnya empat pengedar narkoba di daerah Tanjungan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, sekitar pukul 07.30 WIB.

Keempat tersangka tersebut adalah, Edi Supiyanto alias Alang, Nopatuloh, Riyan dan Zais seluruhnya merupakan warga Tanjungan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.

Petugas menyita barang bukti 17 paket sedang sabu-sabu, seperangkat alat isap (bong), satu pack plastik klip dan dua unit ponsel dari ke empat tersangka yang diamankan.

"Keempat tersangka, merupakan jaringan atau kaki tangan dari kedua tersangka gembong narkoba yang tewas ditembak petugas saat penangkapan," kata Sudjarno.

Keempat tersangka tersebut adalah, Edi Supiyanto alias Alang, Nopatuloh, Riyan dan Zais seluruhnya merupakan warga Tanjungan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.

Petugas menyita barang bukti 17 paket sedang sabu-sabu, seperangkat alat isap (bong), satu pack plastik klip dan dua unit ponsel dari ke empat tersangka yang diamankan.

"Keempat tersangka, merupakan jaringan atau kaki tangan dari kedua tersangka gembong narkoba yang tewas ditembak petugas saat penangkapan," katanya.

Seorang bandar narkoba juga mati di tangan petugas. Baca beritanya di: Seorang Bandar Narkoba Tewas Ditembak Petugas BNN

Sumber: ANTARA
#Narkoba #Sindikat Narkoba #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk "TRIP INDO Z4 24th Team MADAM
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Bagikan