Polisi Lampung Tembak Mati Dua Gembong Narkoba
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
Polda Lampung menembak mati dua bandar narkoba bernama Prio Sigit Saputra (36) dan Mr X atau tidak diketahui identitasnya, karena melakukan perlawanan.
"Kami menembak mati dua tersangka gembong narkoba di Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan di dekat sekolah Lazuardi Haura sekitar pukul 14.00 WIB," kata Kapolda Lampung Irjen (Pol) Sudjarno di Bandar Lampung, Jumat (24/2).
Sudjarno mengatakan, petugas harus melakukan penembakan terhadap dua tersangka karena melakukan perlawanan dengan cara menabrakkan kendaraan ke arah petugas.
Ia melanjutkan, tersangka juga berusaha menembakan senjata api rakitan ke petugas.
"Keduanya menabrakkan kendaraan yang dikendarainya ke arah petugas dan juga berusaha menembak petugas dengan senjata api rakitan jenis FN," katanya.
Karena keduanya melakukan perlawanan aktif, terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak mati kedua tersangka tersebut.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita sepucuk senjata api rakitan jenis FN, empat paket besar sabu-sabu, dua unit ponsel, dua bilah senjata tajam jenis pisau lipat dan dua unit sepeda motor Yamaha Mio.
Penangkapan kedua tersangka berawal dari tertangkapnya empat pengedar narkoba di daerah Tanjungan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, sekitar pukul 07.30 WIB.
Keempat tersangka tersebut adalah, Edi Supiyanto alias Alang, Nopatuloh, Riyan dan Zais seluruhnya merupakan warga Tanjungan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.
Petugas menyita barang bukti 17 paket sedang sabu-sabu, seperangkat alat isap (bong), satu pack plastik klip dan dua unit ponsel dari ke empat tersangka yang diamankan.
"Keempat tersangka, merupakan jaringan atau kaki tangan dari kedua tersangka gembong narkoba yang tewas ditembak petugas saat penangkapan," kata Sudjarno.
Keempat tersangka tersebut adalah, Edi Supiyanto alias Alang, Nopatuloh, Riyan dan Zais seluruhnya merupakan warga Tanjungan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.
Petugas menyita barang bukti 17 paket sedang sabu-sabu, seperangkat alat isap (bong), satu pack plastik klip dan dua unit ponsel dari ke empat tersangka yang diamankan.
"Keempat tersangka, merupakan jaringan atau kaki tangan dari kedua tersangka gembong narkoba yang tewas ditembak petugas saat penangkapan," katanya.
Seorang bandar narkoba juga mati di tangan petugas. Baca beritanya di: Seorang Bandar Narkoba Tewas Ditembak Petugas BNN
Bagikan
Berita Terkait
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap