Polisi Klaim Belum Ada Pembicaraan Motor Bakal Kena Ganjil Genap

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 25 Agustus 2020
Polisi Klaim Belum Ada Pembicaraan Motor Bakal Kena Ganjil Genap

Ilustrasi: Polisi menilangan pelanggar aturan ganjil-genap di Jakarta Pusat. (ANTARA-HO/Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 mengundang banyak perhatian. Pada salah satu pasal disebutkan bahwa pergerakkan sepeda motor akan ikut dibatasi melalui skema ganjil genap.

Wacana tersebut belum dibincangkan lebih lanjut kepada berbagai pihak terkait, salah satunya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Baca Juga

Anies Teken Pergub Baru, Warga tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda sampai Rp1 Juta

"Sampai saat ini belum ada pembicaraan mengenai kendaraan roda dua terkena ganjil genap. Nanti kalau ada, kami juga akan sandingkan antara data ganjil genap, pelanggarannya, serta jumlah penderita (penyebaran positive rate COVID-19) di Jakarta," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (25/8).

"Apakah dikatkan dengan penambahan COVID, butuh kajian mendalam. Kami juga akam undang diskusi dengan ahli kesehatan," tambah Sambodo.

Melalui keterangan itu maka ditegaskan bahwa aturan ganjil genap bagi motor belum berlaku. Polda Metro Jaya masih mengacu pada aturan lama di mana pengenaan ganjil genap hanya untuk kendaraan roda empat atau lebih.

"Untuk ganjil-genap motor sendiri sampai dengan saat ini masih belum diberlakukan. Memang ada di Pergub Nomor 80 Tahun 2020 yang terakhir tapi sampai saat ini masih belum berlaku," ujar Sambodo.

Kawasan ganjil genap di DKI Jakarta. (ANTARA/DEVI NINDY)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku akan melakukan evaluasi lebih dahulu mengenai pemberlakuan dan efektifitas ganjil genap yang berlaku saat ini.

"Untuk sepeda motor belum ada ganjil genap. Pemberlakuan ganjil genap di 25 ruas jalan masih untuk kendaraan roda empat dengan 14 jenis kendaraan yang dikecualikan," jelas dia.

Hingga saat ini penambahan angka kasus positif corona terus meningkat di DKI Jakarta. Ini membuat Jakarta kembali menempati urutan pertama provinsi dengan kasus positif COVID-19 di Indonesia.

Baca Juga

Pemprov DKI Belum Izinkan Bioskop dan Gym

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan malah kembali menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan pribadi dengan dalih untuk menangani pandemi COVID-19 di jakarta.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta nomor: 51 tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat. (Knu)

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #Motor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Federal Oil Kembali Raih Top Brand Award 2026 untuk Kategori Pelumas Motor
Federal Oil kembali meraih Top Brand Award 2026 kategori 2-Wheel Engine Lubricants. Penghargaan ini dipertahankan selama lebih dari satu dekade.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 Agustus 2026
Federal Oil Kembali Raih Top Brand Award 2026 untuk Kategori Pelumas Motor
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Ganjil genap saat 17 Agustus 2026 tak berlaku di Jakarta. Lalu, tidak ada cuti bersama pada 18 Agustus 2026.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Indonesia
Motor Hilang Saat Liputan di Kemenko Polkam, Jurnalis Dapat Bantuan Kendaraan Baru
Kemenko Polkam memberikan bantuan kepada jurnalis yang motornya hilang saat menjalankan tugas.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Motor Hilang Saat Liputan di Kemenko Polkam, Jurnalis Dapat Bantuan Kendaraan Baru
Berita
Repsol Indonesia Gelar Top Talent 2026, Tingkatkan Kompetensi Mitra Bisnis dan Distributor
Repsol Indonesia menggelar Top Talent 2026 sebagai program pengembangan kompetensi bagi mitra bisnis dan distributor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Repsol Indonesia Gelar Top Talent 2026, Tingkatkan Kompetensi Mitra Bisnis dan Distributor
Berita
Motul Libatkan Bengkel Independen dalam Program Edukasi Produk dan Servis Kendaraan
Motul Indonesia memulai penguatan edukasi bengkel melalui program Motul Performance System. Gabungkan pelatihan teknis dan praktik langsung bagi pemilik serta mekanik bengkel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Motul Libatkan Bengkel Independen dalam Program Edukasi Produk dan Servis Kendaraan
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Keselamatan Roda 2 di Perlintasan Sebidang
Perlintasan harus dirancang agar tetap aman dan nyaman dilalui masyarakat, khususnya kendaraan roda dua
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 Juni 2026
Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Keselamatan Roda 2 di Perlintasan Sebidang
Bagikan