Polisi Kembali Bidik Seorang Pelaku yang Diduga Anggota MCA


salah satu anggota 'Muslim Cyber Army', Muhammad Luth (baju hitam) saat ditangkap oleh Dit Tipid SIber Bareskrim Polri (isitmewa)
MerahPutih.Com - Pihak kepolisian terus memburu sejumlah terduga pelaku anggota Muslim Cyber Army (MCA). Kelompok yang ditengarai kerap menebar hoax dan ujaran kebencian lewat media sosial itu, dinilai meresahkan masyarakat dan menjadi target unit tindak pidana siber.
Kepala Unit IV Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Endo mengatakan polisi sedang membidik seorang diduga pelaku penyebar hoaks dan ujaran kebencian di medsos, yang diduga merupakan kelompok Muslim Cyber Army (MCA).
"Ada seseorang yang sudah kami dalami. Tapi belum bisa kami tangkap," kata AKBP Endo di acara Gathering Trunojoyo, Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/3).
Menurut dia, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menangkap terduga pelaku tersebut. "Kami berupaya menghubungkan identitas ke identitas. Harus hati-hati betul," katanya.
Pihaknya juga masih menelusuri keterkaitan para anggota MCA dengan kelompok penyebar hoaks lainnya, Saracen.
"Sampai sekarang kami masih menelusuri MCA dengan Saracen, untuk memastikan mereka betul-betul punya keterkaitan," katanya.
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran, sebagaimana dilansir Antara para admin dari MCA ada yang merupakan mantan admin grup Saracen.
"Pelaku-pelaku yang tergabung dalam MCA itu ada yang dulunya tergabung dengan Saracen," kata Fadil.
Sebelumnya, penyidik Siber Bareskrim menangkap enam orang anggota MCA di sejumlah lokasi yang berbeda yakni Muhammad Luth (40) ditangkap di Tanjung Priok, Jakut; Rizki Surya Dharma (35) di Pangkalpinang; Ramdani Saputra (39) di Bali; Yuspiadin (25) di Sumedang; Ronny Sutrisno (40) serta Tara Arsih Wijayani (40).
Di media sosial, kelompok ini rutin menyebarkan postingan foto video dan berita palsu berisi penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pemimpin dan para pejabat negara.
"Mereka rutin memposting penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pejabat pemerintah dan anggota DPR," kata Fadil.
Kelompok ini juga kerap memposting hal-hal bernuansa SARA di medsos, termasuk isu provokatif tentang penyerangan terhadap ulama dan kebangkitan PKI.
"Contoh postingan yang paling banyak meresahkan masyarakat yakni penculikan ulama," pungkas Brigjen Pol Fadil Imran.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum

Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN

OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar

Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan

Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari

Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
