Polisi Kejar Wanita Maki Petugas karena Tak Terima Diputar Balik di Cilegon


Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono. ANTARA/Mulyana
MerahPutih.com - Polres Cilegon mengejar wanita yang memarahi petugas saat tak terima diputar balik di pos penyekatan Simpang Jalan Lingkar Selatan (JLS), Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, Minggu (16/5).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, wanita yang memarahi petugas tersebut terancam dikenakan pidana.
"Kalau nanti ada unsur pidananya terpenuhi ya mohon maaf harus diproses," kata Sigit kepada wartawan, Senin (17/5).Peny
Baca Juga:
"Akan menelusuri posisi yang bersangkutan, akan kita mintai keterangan. Sudah diidentifikasi, sudah ada informasi, sudah masuk," ujar Sigit.
Kejadian ini bermula ketika polisi melakukan penyekatan kendaraan yang akan menuju kawasan Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten.
Salah satu pos penyekatan di Simpang tiga Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Namun, masih ada pengendara yang mencoba mengelabui petugas agar bisa lolos penyekatan pada Minggu (16/5).
Padahal, petugas menjalankan instruksi Gubernur Banten Nomor: 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur Hari Raya Idulfitri tahun 2021 di Provinsi Banten.

Wanita berinisal UR berdalih kepada petugas menuju kawasan Pantai Anyer untuk melayat neneknya yang meninggal dunia.
Namun saat diminta bukti neneknya meninggal, UR tidak bisa menujukkannya. Sehingga petugas meminta mobil Toyota Vios dengan nomor polisi A 1330 TH putar balik.
Namun, UR tidak terima dan memarahi, membentak petugas gabungan di pos penyekatan simpang JLS, Cilegon.
Bahkan, UR sempat keluar dari mobil membentak melawan petugas dan memukul mobilnya.
Tak hanya itu, UR juga kesal karena tak terima ditegur oleh petugas karena tak mengenakan masker.
Saat itu, petugas Dishub Kota Cilegon dan polisi menenangkan UR agar tenang dan mempersilakan kendaraannya kembali.
Akhirnya, kendaraan tersebut berhasil diputarbalikkan meski penumpangnya beralasan akan melayat.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan, petugas yang ada di lapangan melaksanakan tugas sosialisasi tentang instruksi Gubernur Banten tentang penutupan destinasi wisata.
"Saat petugas meminta masyarakat untuk kembali ke rumah demi keselamatan bersama dan menekan angka penyebaran COVID-19, akan tetapi penumpang mobil tersebut marah dan melawan petugas," ujar Sigit.
Edy menyayangkan adanya aksi dari wanita tersebut. Apalagi, penumpang itu tak mengenakan masker dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas.
"Di juga tidak mau diputarbalikkan oleh petugas sampai mengeluarkan kata-kata yang kasar, namun petugas di lapangan menanggapinya dengan sabar dan humanis," ujar Edy. (Knu)
Baca Juga:
Petugas Bandara Soetta Diminta Perketat Pengawasan Bagi WNI dan WNA
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit

Realisasi Pemudik Lebaran 2025 Turun Tipis, Menhub Sebut Bukan Tanda Darurat Ekonomi

Selama Masa Angkutan Lebaran 2025, Ketepatan Waktu Kereta Api Belum Capai 100% On Time

Okupansi Keberangkatan Kereta Api Capai 104 Persen selama Mudik Lebaran 2025

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Berakhir, Korlantas Polri Bakal Evaluasi Semua Aspek

One Way Nasional sepanjang 344 Kilometer saat Arus Balik Lebaran Resmi Dibuka

Puncak Arus Balik Lebaran, 35 Ribu Kendaraan Menyeberangan ke Jawa dan Sumatera

Nyaris 1 Juta Kendaraan Kembali ke Wilayah Jabodetabek saat Periode Arus Balik Lebaran

Puncak Arus Balik Hari Ini, 117 Ribu Kendaraan Diprediksi Bergerak ke Arah Jakarta

Persaingan di Jakarta Makin Keras, Perantau Baru Setelah Lebaran Diprediksi Turun
