Pemilu 2019

Polisi Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pembakaran Surat Suara di Papua

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 24 April 2019
 Polisi Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pembakaran Surat Suara di Papua

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: humas.polri,go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Karo Penmas Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya akan memburu penyebar hoaks pembakaran surat suara di salah satu wilayah Puncak Jaya, Papua.

Sikap tegas kepolisian tersebut dilatari beredarnya video viral yang berisikan tumpukan surat dan kotak suara yang dibakar dan diklaim sebagai logistik Pemilu 2019.

Sebelumnya, Polri menjelaskan surat suara yang dibakar di Puncak Jaya, Papua adalah sisa pencoblosan dengan sistem noken dan sudah tak diperlukan lagi. Pembakaran surat suara dilakukan agar tak disalahgunakan.

"Ini perlu saya sampaikan, hal tersebut (pembakaran surat suara) sudah diklarifikasi langsung oleh Kapolda Papua dan Kapolres Jaya Wijaya. Kejadian tersebut sebenarnya di sana kan pakai sistem noken, di distrik tersebut," jelas Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (24/4).

Ilustrasi pembakaran surat suara Pemilu 2019
Ilustrasi pembakaran surat suara Pemilu 2019 (Foto: antaranews)

Dedi mengatakan kegiatan pembakaran surat suara itu sudah dituangkan dalam berita acara (BA). Dedi menyebut Bawaslu juga telah mengecek perihal pembakaran surat suara yang tak terpakai itu dan hasilnya tak ada masalah.

"Betul itu kejadian itu dibakar adalah sisa-sisa logistik yang tidak dipakai pada saat tanggal 17 April karena di sana sistem noken. Jadi sudah clear. Bawaslu juga sudah ngecek tentang peristiwa yang sempat viral itu," kata Dedi.

Dedi menyampaikan pembakaran surat suara yang tak terpakai merupakan keputusan KPU setempat.

"Guna menghindari logistik pemilu itu disalahgunakan oleh sekelompok orang, keputusan KPU setempat seluruh sisa logistik yang tidak dipakai itu dimusnahkan," kata Dedi.

Selanjutnya dengan alasan yang kuat terkait pembakaran surat suara yang telah diputuskan KPU setempat itu, polisi akan mengejar pelaku penyebaran video lantaran menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat.

"Dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua akan melakukan investigasi terhadap akun yang menyebarkan info tersebut dan menambah lagi narasinya," ujar Brigjen Dedi Prasetyo.

Dedi memperingatkan kepada masyarakat untuk tidak membuat gaduh media sosial dengan menyebarkan yang tak sesuai dengan fakta.

"Kita imbau yang bisa membuat gaduh di media sosial itu bisa dijerat undang-undang ITE, terhadap pemilik akun yang menyebarkan berita bohong, yang tidak sesuai fakta yang sebenarnya," tandas jenderal polisi berbintang satu tersebut.(Knu)

#Surat Suara #Pemilu 2019 #Penyebar Hoaks #Polri #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Posko antemortem tersebut akan didirikan di Rumah Sakit TNI Angkatan Udara dr Dody Sardjito, kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Penggunaan handphone dalam kondisi gelap memang dapat menyebabkan gangguan mata, tetapi tidak terbukti menyebabkan kebutaan permanen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Indonesia
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi atau reward kepada seluruh atlet Polri yang meraih prestasi di ajang SEA Games tahun 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Indonesia
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan pengungsi pascabanjir bandang di Aceh Tamiang mengalami berbagai penyakit seperti ISPA hingga diare. Tim Dokkes Polri turun beri layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Indonesia
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan pascabencana.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Indonesia
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri mengerahkan personel untuk memastikan warga yang terdampak banjir dapat dievakuasi dengan aman
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Bagikan