Polisi Karawang Tangkap Pria Pembawa Airsoft Gun
Pria pembawa senjata airsoft gun yang diamankan polisi Karawang (Foto: Istimewa)
Aparat Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat menangkap seorang warga Cikampek karena membawa sepucuk airsoft gun di bawah jembatan layang Cikampek, Sabtu (1/7).
"Orang itu ditangkap karena di pinggang sebelah kanan orang tersebut terlihat benda yang mencurigakan," kata Kapolres setempat AKBP Ade Ary Syam Indradi, di Karawang.
Ia menyebutkan, orang yang ditangkap di bawah jembatan layang Cikampek itu adalah Kastoyo, karyawan swasta yang tinggal di Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Karawang.
Saat itu petugas sedang berada di posko mudik wilayah Cikampek, Karawang. Kemudian petugas melihat seseorang yang melintas.
Ketika dihampiri, petugas melihat di pinggang sebelah kanan orang tersebut terdapat benda yg mencurigakan. Petugas langsung bertanya, ternyata benda tersebut berupa airsoft gun. Atas dasar itu, petugas kemudian membawa orang itu ke Pos 3 Lalu Lintas Polsek Cikampek untuk diinterogasi. Selanjutnya, petugas langsung mengamankan orang itu ke Polsek Cikampek.
Petugas menyita satu pucuk airsoft gun jenis FN 1911 BB Atom Cal 4,5 mm serta kartu identitas atas nama Eman Sulaiman, warga Kecamatan Cipendeuy, Subang.
"Pelaku ditangkap dan hingga kini petugas masih melakukan pemeriksaan," kata Kapolres Karawang itu pula.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka