Polisi: Kandungan Sianida Yang Diteguk Mirna 3 Gram


Krishna Murti
MerahPutih Peristiwa - Untuk mengungkap kasus tewasnya Wayan Mirna (27), penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar rekonstruksi berulang kali. Namun, kali ini berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan tim penyidik di Cafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Selasa (19/1) kemarin, Polisi meyakini, Es Vietnam Kopi yang ditenggak korban mengandung zat sianida.
"Jadi intinya dari semalam kami sudah yakin. Kami yakin sekali bahwa racun sianida ada di dalam kopi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1).
Mengenai kadar sianida yang terkandung dalam minuman tersebut, Krishna memperkirakan takarannya mencapai tiga gram.
"Untuk kadar kandungan sianida, jumlahnya sekitar tiga gram," paparnya.
Menurutnya, ihwal tersebut dapat dijadikan sebuah penguatan bagi tim penyidik untuk mengungkap kasus tersebut. "Jadi itu petunjuk yang sangat kuat, berita acara ada labfor. Keraguan, kami jawab dengan olah tempat kejadian perkara (TKP)," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
