Polisi Intimidasi Banyak Wartawan saat Liput Pengamanan Aksi Unjuk Rasa
Suasana di lokasi saat wartawan di Intimidasi. (Antaranews)
MerahPutih.com - Beberapa wartawan baik dari televisi, cetak maupun daring mendapatkan tindakan intimidasi dari beberapa personel kepolisian. Insiden itu terjadi saat meliput pengamanan kegiatan para buruh yang akan berunjuk rasa di depan gedung parlemen.
Dilansir dari Antara, beberapa jurnalis terintimidasi oleh polisi dari Polda Metro Jaya, salah satunya jurnalis dari SCTV saat merekam video menggunakan ponselnya di pukul oleh personel polisi sehingga terpental jatuh di depan Stasiun TVRI.
Baca Juga: Liput May Day, 2 Wartawan Dapat Tindakan Kekerasan Polisi
Begitu pula dengan jurnalis dari Vivanews, saat merekam polisi membubarkan paksa pengunjuk rasa buruh menggunakan ponselnya.
Ketika mengambil video, tiba-tiba seorang anggota meminta video atau foto untuk dihapus, kalau tidak akan dibawa ke mobil. Padahal, Ia sudah menjelaskan dia adalah wartawan.
"Hapus video tadi, kalau enggak saya bawa ke mobil," kata Jurnalis Viva yang menirukan anggota polisi berbaju putih dengan emosi.
Kemudian, Wartawan Foto Bisnis Indonesia, Nurul Hidayat pun mendapatkan perlakukan yang sama, ketika sedang mengabadikan para buruh yang diamankan ke dalam mobil tahanan oleh polisi, namun foto tersebut diminta polisi untuk dihapus.
Baca Juga: PWI Cirebon Sesalkan Intimidasi, Persekusi dan Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Aksi Munajat 212
"Ketika motret para buruh yang dibawa masuk ke mobil tahanan, tiba tiba petugas ada yang turun suruh hapus foto tersebut. Sempat adu mulut, saya mempertahankan foto, sampai akhirnya temannya datang. Dia bilang saya bawa juga," katanya.
Wartawan foto dari Jawa Pos, Miftahul pun mendapatkan perlakukan yang lebih parah dari anggota polisi ketika mengabadikan para demonstran yang dibawa masuk ke dalam mobil tahanan di depan gedung TVRI. "Saya ditarik bajunya, dihapus fotonya," kata Miftah.
Ia menirukan omongan polisi, "Dihapus juga video dan foto. Tunggu rilis. Kamu jangan sewenang wenang. Lo, Gua lihat dari tadi foto-foto video. Lo mau hapus atau gua kandangin.”
Wartawan Inews TV pun juga mendapat perlakukan yang sama dari ketika melakukan kegiatan peliputan masa aksi yang berkumpul di depan TVRI. "Hapus videonya, tar ada preskon," ujar wartawan Inews. (*)
Baca Juga: AJI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan Jurnalis Pada Kerusuhan 22 Mei
Bagikan
Berita Terkait
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api