Polisi Garap Penyidik KPK terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 30 Oktober 2017
Polisi Garap Penyidik KPK terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya membenarkan tengah melakukan penyidikan terhadap penyelidik dan penyidik KPK yang dilaporkan atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Jadi itu pegawai BPK yang diperbantukan di KPK, dilaporkan. Sekarang sudah naik ke penyidikan. Enam saksi diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di kantornya, Senin (30/10).

Dari informasi yang diperoleh, seorang penyelidik KPK bernama Ario Bilowo dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang bernama Ikham Aufar Zuhairi. Aufar merupakan anak dari Rochmadi Saptogiri, mantan auditor BPK yang berstatus tersangka di KPK.

Kasus itu sendiri sudah naik menjadi penyidikan dengan keluarnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan bernomor B/6280/X/2017/ tertanggal 13 Oktober 2017.

Selain itu, ada juga dua penyidik KPK yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Keduanya bernama Arend Arthur Durna dan Edy Kurniawan. Pelapor keduanya adalah saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bernama Arief Fadillah yang melibatkan mantan auditor BPK Rochmadi Saptogiri. Sigid berststus sebagai tersangka di KPK. Kasus itu juga sudah naik penyidikan dengan keluarnya SPDP bernomor B/73/3/X/2017/Datro.

Argo menegaskan, kasus-kasus yang dilaporkan terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait barang bukti.

"Intinya dia ini pegawai BPK yang bekerja di KPK. Yang memberikan informasi tanpa ada wewenang. Tidak wewenangnya membocorkan rahasia," jelas Argo. (Ayp)

Baca juga berita lainnya terkait penyidikan KPK dalam artikel: Alasan Setnov Mangkir dari Panggilan KPK

#Polda Metro Jaya #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan