Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 17 Juni 2024
Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar

Kabid Humas Polri Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peredaran uang palsu seolah tiada hentinya. Kali ini, Polda Metro Jaya mengungkap sindikat peredaran uang palsu di kawasan di Srengseng Raya, Jakarta Barat.

Dari pengungkapan yang berasal dari informasi masyarakat ini, polisi menangkap tiga tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ketiga tersangka yang ditangkap berinisial M, YA, dan FF.

“Pelaku ini mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu," ujar Ade Ary di Jakarta, Senin (17/6).

Ade Ary lantas membeberkan latar belakang para pelaku. "M, itu pekerjaannya swasta, asal Cirebon. Kemudian YA pekerjaannya buruh harian lepas asal Kota Sukabumi, kemudian FF, pekerjaan swasta asal Surabaya," sambungnya.

Selain mengamankan tiga tersangka, polisi menyita barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu siap edar senilai Rp 22 miliar.

Baca juga:

Berawal dari Kediri, Polda Jatim Lacak Pabrik Uang Palsu di Cimahi

“Kemudian satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang dan satu mesin percetakan, kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni," jelas Ade Ary yang juga mantan Kapolres Jakarta Selatan ini.

Menurut Ade Ary, uang palsu ‘senilai’ Rp 22 miliar belum sempat diedarkan.

"Ini kami patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat,” jelas Ade.

Dia menyebut saat ini ketiga pelaku saat ini masih dilakukan proses penyidikan mendalam. Termasuk sudah berapa lama mereka beraksi dan dijual kemana saja uang palsu itu.

“Nanti akan dilakukan press release dalam waktu dekat," tutup Ade Ary.

Baca juga:

Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Belakang Rumdin Bupati Sukoharjo

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 244 dan 245 KUHP tentang Pembuatan Uang Palsu dan Menguasai Uang Palsu. Ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama 12 tahun. (Knu)

#Uang Palsu #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Kapuspen TNI Brigjen Freddy memastikan tersangka Kopda FH saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Bagikan