Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 10 Kilogram

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 09 Desember 2017
Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 10 Kilogram

Ganja. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan 10 kilogram daun ganja kering asal Provinsi Aceh yang rencananya akan diedarkan ke Riau.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang mengatakan, dalam penangkapan tersebut berhasil mengamankan seorang tersangka warga Kabupaten Rokan Hulu, Riau, beserta barang bukti ganja 10 kg yang dibungkus perekat berwarna cokelat masing-masing seberat 1 kilogram.

"Penangkapan tersebut berawal ketika salah seorang personel tim Opsnal mendapat informasi bahwa pada, Rabu (6/12) akan ada seorang laki-laki yang akan membawa narkotika melalui wilayah hukum Polres Labuhanbatu," kata Frido di Riau, Jumat (8/12).

Setelah itu, kata Frido, tim langsung melaksanakan penyelidikan dan memonitoring posisi pelaku mulai dari Medan hingga memasuki wilayah hukum Polres Labuhanbatu tepatnya di Jalinsum Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sementara, Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Jamkita Purba memaparkan, sekira pukul 16.00 WIB, personel berkoordinasi dengan Kapolsek Aeknatas untuk melakukan razia di depan Mapolsek.

Kemudian, sekira pukul 19.30 WIB, bus penumpang yang meluncur dari arah Aekanopan menuju Rantauprapat dibantu personel Satlantas melakukan penyetopan dan pemeriksaan.

Tim masuk ke dalam bus dan menemukan seorang laki-laki yang duduk tepat di belakang supir dengan gelagat mencurigakan.

"Kami langsung melakukan pemeriksaan dan penangkapan. Kemudian ditemukan kotak dalam plastik hitam dan saat dibuka ditemukan tujuh bal daun ganja kering," katanya.

Tim kembali melakukan penggeledahan pada tas ransel milik tersangka dan ditemukan tiga bal daun ganja dengan keseluruhan 10 bal.

"Saat diinterogasi secara lisan tentang kepemilikan ganja itu, tersangka mengakui kepemilikan ganja tersebut dan akan dibawa ke Provinsi Riau untuk diserahkan kepada seorang laki-laki yang tidak dia kenal," katanya.

Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah ditahan Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pengembangan dan proses lebih lanjut. (*)

#Ganja #Pengedar Ganja
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
BNN terus melakukan penelitian untuk membuka wacana legislasi ganja dan kratom. Hal itu lantaran negara lain sudah melegalisasi dua tanaman itu untuk kebutuhan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
Indonesia
Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui
Pelaku menggunakan lampu ultra violet untuk menunjang pertumbuhan tanaman ganja
Wisnu Cipto - Selasa, 15 April 2025
Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui
Indonesia
Legislator Harap Taman Nasional jadi Kawasan Konservasi Bebas dari Tanaman Ganja
Ke depannya, kita perlu mengevaluasi sistem pengawasan hutan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Maret 2025
Legislator Harap Taman Nasional jadi Kawasan Konservasi Bebas dari Tanaman Ganja
Lifestyle
Wiz Khalifa Didakwa atas Penggunaan Narkoba usai Manggung di Rumania
Wiz Khalifa didakwa atas penggunaan narkoba usai manggung di Rumania.
Soffi Amira - Kamis, 24 Oktober 2024
Wiz Khalifa Didakwa atas Penggunaan Narkoba usai Manggung di Rumania
Indonesia
4 Orang Jadi Tersangka Temuan 40 Ribu Batang Ganja di Lereng Semeru
Jumlah tanaman ganja yang ditemukan di lereng Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terus bertambah menjadi 40 ribu batang yang tersebar di 32 titik lokasi berbeda. Terbaru, kepolisian berhasil menemukan ladang baru berisi 32 ribu batang ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
4 Orang Jadi Tersangka Temuan 40 Ribu Batang Ganja di Lereng Semeru
Olahraga
Mantan Pemain Arsenal Ditangkap, Terlibat Kasus Penyelundupan Ganja
Mantan pemain Arsenal, Jay Emmanuel-Thomas, ditangkap terkait kasus penyelundupan ganja. Ia ditangkap di rumahnya, pada Rabu (18/9) waktu setempat.
Soffi Amira - Jumat, 20 September 2024
Mantan Pemain Arsenal Ditangkap, Terlibat Kasus Penyelundupan Ganja
Indonesia
Kajian UI Temukan 63,1 Persen Perokok Pria Berpotensi Pakai Ganja
"Narkotika diawali oleh rokok. Kalau sudah rokok, lari ke ganja. Laki-laki punya potensi 63,1 persen, perempuan 51,4 persen."
Wisnu Cipto - Senin, 05 Agustus 2024
Kajian UI Temukan 63,1 Persen Perokok Pria Berpotensi Pakai Ganja
Indonesia
Polres Jakut Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja
Sebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 Juli 2024
Polres Jakut Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja
Indonesia
Aktor Epy Kusnandar Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ini Ancaman Hukumannya
Polres Jakarta Barat menetapkan aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Mei 2024
Aktor Epy Kusnandar Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ini Ancaman Hukumannya
Indonesia
Epy Kusnandar Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Polres Metro Jakbar
Epy Kusnandar menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakbar. Ia ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Mei 2024
Epy Kusnandar Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Polres Metro Jakbar
Bagikan