Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 10 Kilogram
Ganja. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
MerahPutih.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan 10 kilogram daun ganja kering asal Provinsi Aceh yang rencananya akan diedarkan ke Riau.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang mengatakan, dalam penangkapan tersebut berhasil mengamankan seorang tersangka warga Kabupaten Rokan Hulu, Riau, beserta barang bukti ganja 10 kg yang dibungkus perekat berwarna cokelat masing-masing seberat 1 kilogram.
"Penangkapan tersebut berawal ketika salah seorang personel tim Opsnal mendapat informasi bahwa pada, Rabu (6/12) akan ada seorang laki-laki yang akan membawa narkotika melalui wilayah hukum Polres Labuhanbatu," kata Frido di Riau, Jumat (8/12).
Setelah itu, kata Frido, tim langsung melaksanakan penyelidikan dan memonitoring posisi pelaku mulai dari Medan hingga memasuki wilayah hukum Polres Labuhanbatu tepatnya di Jalinsum Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sementara, Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Jamkita Purba memaparkan, sekira pukul 16.00 WIB, personel berkoordinasi dengan Kapolsek Aeknatas untuk melakukan razia di depan Mapolsek.
Kemudian, sekira pukul 19.30 WIB, bus penumpang yang meluncur dari arah Aekanopan menuju Rantauprapat dibantu personel Satlantas melakukan penyetopan dan pemeriksaan.
Tim masuk ke dalam bus dan menemukan seorang laki-laki yang duduk tepat di belakang supir dengan gelagat mencurigakan.
"Kami langsung melakukan pemeriksaan dan penangkapan. Kemudian ditemukan kotak dalam plastik hitam dan saat dibuka ditemukan tujuh bal daun ganja kering," katanya.
Tim kembali melakukan penggeledahan pada tas ransel milik tersangka dan ditemukan tiga bal daun ganja dengan keseluruhan 10 bal.
"Saat diinterogasi secara lisan tentang kepemilikan ganja itu, tersangka mengakui kepemilikan ganja tersebut dan akan dibawa ke Provinsi Riau untuk diserahkan kepada seorang laki-laki yang tidak dia kenal," katanya.
Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah ditahan Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pengembangan dan proses lebih lanjut. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Ini Awal Kronologi Onad Ditangkap Polisi Diduga Konsumsi Ganja
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui
Legislator Harap Taman Nasional jadi Kawasan Konservasi Bebas dari Tanaman Ganja
Wiz Khalifa Didakwa atas Penggunaan Narkoba usai Manggung di Rumania
4 Orang Jadi Tersangka Temuan 40 Ribu Batang Ganja di Lereng Semeru
Mantan Pemain Arsenal Ditangkap, Terlibat Kasus Penyelundupan Ganja
Kajian UI Temukan 63,1 Persen Perokok Pria Berpotensi Pakai Ganja
Polres Jakut Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja