Polisi Dinilai Asal Tuduh John Kei Rencanakan Penyerangan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 24 Juni 2020
Polisi Dinilai Asal Tuduh John Kei Rencanakan Penyerangan

Polisi menata barang bukti saat rilis kasus kejahatan kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). ANTARA/Sigid Kurniawan/aww

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum John Kei menampik pernyataan polisi menyebut kliennya memerintahkan anak buahnya untuk menghabisi nyawa pamannya sendiri, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.

"Kami membantah (John Kei memerintahkan anak buahnya membunuh Nus Kei)," ucap pengacara John Kei, Anton Sudanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/6).

Baca Juga:

Soroti Kebrutalan John Kei, Bamsoet Tantang Polri Tindak Oknum Beking Preman

Menurut Anton, tidak ada bukti kuat yang mengarah ke sana, apalagi kasus masih dalam penyidikan.

Anton menilai, harusnya polisi bisa mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses penyidikan masih berjalan.

"Ada asas praduga tak bersalah, tidak boleh kita langsung menyalahkan seseorang sebelum ada kekuatan hukum yang tetap. Jadi, biarkanlah diuji dulu oleh penyidik, kita lihat nanti seperti apa perkembangannya," katanya.

John Kei dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap dia bersama puluhan anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
John Kei dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap dia bersama puluhan anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut John Kei telah merencanakan pembunuhan terhadap Nus Kei dan anggota Nus Kei berinisial ER. John Kei lantas memerintahkan anak buahnya. Perintah John Kei tersebut terungkap setelah polisi memeriksa ponsel anak buah John Kei.

Polisi memastikan kasus penyerangan yang dilakukan John tetap berlanjut meski pihak korban yakni, pamannya sendiri, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei menyebut telah memaafkan keponakannya tersebut.

"Tapi proses hukum tetap berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga:

Anak Buah John Kei Pakai Narkoba saat Lakukan Penyerangan

Menurut Yusri, peristiwa ini adalah pidana murni. Kasus yang menjerat John Kei serta anak buahnya masuk dalam pembunuhan berencana.

Di mana hak tersebut diatur dalam pasas 340 KUHP. Maka dari itu, kasus ini bukan lagi masuk ke dalam delik aduan.

"Ini pasal 340, pembunuhan yang direncanakan," ujar Yusri.

Polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020.

Sebanyak 25 orang diamankan. Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Masih Cari Senpi yang Digunakan Anak Buah John Kei

#John Kei #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Bagikan