Polisi dan BPOM Tangkap Enam Pedagang Obat Terlarang

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 20 September 2017
Polisi dan BPOM Tangkap Enam Pedagang Obat Terlarang

Kombes Pol Argo Yuwono (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polisi mengamankan 6 orang penjual obat-obatan berlabel obat keras dari wilayah hukum Polda Metro Jaya. Obat-obatan itu antara lain PCC, Tramadol, Aprazolam, Hexyymer dan Trinek Phenidryl. Puluhan ribu butir obat-obatan itu disita dari sejumlah toko obat tak berizin di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan hasil ini didapat dari razia obat-obatan terlarang yang dilakukan13-18 September kerjasama antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan BPOM DKI Jakarta.

"Tersangka sebanyak enam orang berinisial RPA, FZ, JI, SY, JO, dan MC," ujar Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/9).

Hasilnya, sebanyak 5 butir PCC, 30.463 butir Tramadol, 2.863 butir Aprazolam, 46.380 butir Hexymer, 42 butir Sanax, 202 butir Dimolid, 94 butir Riklona Clonazepam, dan 2.104 butir Trinex Phenedryl disita sebagai barang bukti.

Razia digelar sesuai Perkap Kapolri untuk membersihkan adanya obat-obatan terlarang yang beredar di pasaran. Dimana, obat-obatan itu dinilai tak sesuai standar, tak berizin bahkan ditemukan beberapa obat-obatan masuk masa kadaluarsa.

Dari beberapa tempat, ditemukan toko obat dan apotek yang tak memiliki izin edar dan memperjualbelikan obat-obatan yang harusnya disertai resep dokter namun dijual bebas.

"Bahkan toko obat itu menjual obat-obatan keras juga. PCC di Jakarta belum ditemukan dalam jumlah besar, tapi kami akan terus melakukan pengawasan semua obat pada sarana yang diduga, baik tempat memproduksi maupun distribusinya," kata Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari.

Dewi menegaskan bahayanya obat-obatan terlarang itu jika dikonsumsi dan disalahgunakan dalam mengkonsuminya. Obat itu bisa menyerang sistem syaraf penggunanya, mengubah perilakunya bila digunakan dalam dosisi melebihi takaran. Bahkan, bisa sampai kejang-kejang dan menyebabkan kematian.

Selain itu, ditemukan pula toko obat yang menjual obat setelan. Dimana obat itu dimasukkan dalam satu bungkus plastik yang terdiri dari berbagai macam obat-obatan terlarang.

"Sejauh ini, obat seperti Hexymir, Tramadol, dan Trinex itu yang sering disalahgunakan. Dan toko obat yang kedapatan menjual obat psimotropika, atau obat keras tanpa izin tentu sanksinya akan berat," papar Dewi.

Para pelaku djerat pasal 196 subsder pasal 198 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatn dan pasal 62 UU RI Nom 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(Ayp)

#PCC #BPOM #Polda Metro Jaya #Obat Terlarang #Kombes Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Tidak boleh lagi ada promosi kosmetik yang melanggar norma susila, dengan disertai berbagai klaim yang dinilai menyesatkan yang terlalu vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Indonesia
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Temuan ini berasal dari hasil pemantauan BPOM sepanjang 2025 di berbagai platform digital, mulai dari marketplace hingga media sosial.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polisi ungkap motif cemburu sebagai pemicu aksi tragis ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Indonesia
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Polda Metro menepis pernyataan awal kepolisian yang menyebutkan pelaku meninggal bunuh diri di sel tahanan, tetapi di ruang konseling Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Bagikan