Polisi dan BPOM Tangkap Enam Pedagang Obat Terlarang

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 20 September 2017
Polisi dan BPOM Tangkap Enam Pedagang Obat Terlarang

Kombes Pol Argo Yuwono (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polisi mengamankan 6 orang penjual obat-obatan berlabel obat keras dari wilayah hukum Polda Metro Jaya. Obat-obatan itu antara lain PCC, Tramadol, Aprazolam, Hexyymer dan Trinek Phenidryl. Puluhan ribu butir obat-obatan itu disita dari sejumlah toko obat tak berizin di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan hasil ini didapat dari razia obat-obatan terlarang yang dilakukan13-18 September kerjasama antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan BPOM DKI Jakarta.

"Tersangka sebanyak enam orang berinisial RPA, FZ, JI, SY, JO, dan MC," ujar Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/9).

Hasilnya, sebanyak 5 butir PCC, 30.463 butir Tramadol, 2.863 butir Aprazolam, 46.380 butir Hexymer, 42 butir Sanax, 202 butir Dimolid, 94 butir Riklona Clonazepam, dan 2.104 butir Trinex Phenedryl disita sebagai barang bukti.

Razia digelar sesuai Perkap Kapolri untuk membersihkan adanya obat-obatan terlarang yang beredar di pasaran. Dimana, obat-obatan itu dinilai tak sesuai standar, tak berizin bahkan ditemukan beberapa obat-obatan masuk masa kadaluarsa.

Dari beberapa tempat, ditemukan toko obat dan apotek yang tak memiliki izin edar dan memperjualbelikan obat-obatan yang harusnya disertai resep dokter namun dijual bebas.

"Bahkan toko obat itu menjual obat-obatan keras juga. PCC di Jakarta belum ditemukan dalam jumlah besar, tapi kami akan terus melakukan pengawasan semua obat pada sarana yang diduga, baik tempat memproduksi maupun distribusinya," kata Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari.

Dewi menegaskan bahayanya obat-obatan terlarang itu jika dikonsumsi dan disalahgunakan dalam mengkonsuminya. Obat itu bisa menyerang sistem syaraf penggunanya, mengubah perilakunya bila digunakan dalam dosisi melebihi takaran. Bahkan, bisa sampai kejang-kejang dan menyebabkan kematian.

Selain itu, ditemukan pula toko obat yang menjual obat setelan. Dimana obat itu dimasukkan dalam satu bungkus plastik yang terdiri dari berbagai macam obat-obatan terlarang.

"Sejauh ini, obat seperti Hexymir, Tramadol, dan Trinex itu yang sering disalahgunakan. Dan toko obat yang kedapatan menjual obat psimotropika, atau obat keras tanpa izin tentu sanksinya akan berat," papar Dewi.

Para pelaku djerat pasal 196 subsder pasal 198 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatn dan pasal 62 UU RI Nom 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(Ayp)

#PCC #BPOM #Polda Metro Jaya #Obat Terlarang #Kombes Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Tanah Abang Darurat Tramadol! Satpol PP Dikerahkan Tertibkan 'Pedagang' di Jalan Ks Tubun
Satriadi menekankan bahwa penanganan masalah ini memerlukan kolaborasi kuat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Tanah Abang Darurat Tramadol! Satpol PP Dikerahkan Tertibkan 'Pedagang' di Jalan Ks Tubun
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Polisi juga memutuskan untuk memprioritaskan proses praperadilan ini sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan tambahan terhadap Richard Lee
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi laporan dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
BPOM mengapresiasi SPPG Polri saat melakukan kunjungan dan pengecekan. SPPG itu menerapkan standar keamanan pangan yang baik.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Bagikan