Polisi Ciduk Komplotan Pemeras WNA Taiwan


Ilustrasi Tahanan Penjara (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Hukum - Kasus pemerasan belakangan kerap terjadi di Ibu Kota DKI Jakarta. Kali ini, sasaran atau korban dalam aksi kejahatam pelaku tersebut yaitu warga negara asing (WNA) asal Taiwan bernama Yuan Ming Hsi.
Anggota Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku yang diduga beranggotakan lebih dari satu orang dalam kasus pemerasan WNA asal Taiwan tersebut.
Alhasil, lima orang tersangka berhasil dicokok pihak Polda, Kamis (19/11) lalu, dengan inisial YN (31), NS alias AT (34), RA (23), SS (39). Mereka ditangkap di Bank BCA Cibubur. Sedangkan serorang tersangka lagi MS yang bekerja di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat menjabat sebagai Kanim Kelas I Jakarta Pusat.
"Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor LP/1259/XI/2015/Bareskrim, tanggal 2 November 2015. Atas nama pelapor Yuan Ming Hsi (WNA Taiwan). Waktu dan tempat kejadian pada bulan Oktober 2015 di Jakarta," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes (Pol) Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/11).
Modus operandi pelaku saat menjalankan aksinya yaitu mengaku sebagai anggota Polri dari Mabes Polri, dan mengancam izin tinggal pelapor tidak diperpanjang, karena terlibat percetakan uang palsu, dan selingkuh dengan perempuan yaitu salah satu tersangka dengan inisial NS alias AT.
"Kemudian para tersangka meminta uang kepada pelapor (korban) sebesar Rp10 milyar," paparnya.
Selain menangkap lima orang tersangka, kata Krishna, pihaknya juga memburu lima tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka diduga melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Rayakan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Rakyat China, Xo Jinping Tegaskan Satu Negara, Dua Sistem

KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing

Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!

Topan Ragasa Bikin Banjir Bandang 'Tsunami dari Gunung' di Taiwan, Lepaskan 15,4 Juta Ton Air

Warga Lanjut Usia Ditemukan Tak Bernyawa di Lantai Dasar Akibat Topan Ragasa

Super Topan Ragasa Jebol Bendungan di Taiwan, 14 Tewas dan Ratusan Orang Hilang

Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia

Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia

Modal Cuma Bertahan, Timnas Taiwan Siap Digempur Habis-habisan Jay Idzes dan Kawan-Kawan

KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
