Polisi Bubarkan Paksa Pendemo RUU TNI, Kendaraan Kembali Bisa Melintasi Depan DPR
Massa tampak meninggalkan lokasi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis malam (20/3/2025). ANTARA/Khaerul Izan.
MerahPutih.com - Akhirnya, polisi membubarkan secara paksa para pendemo terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, karena sudah melebihi batas waktu toleransi
Terpantau di lokasi, aparat terlihat melakukan penyisiran di Jalan Gatot Subroto. Petugas juga meminta semua areal dikosongkan tanpa terkecuali karena Jalan Gatot Subroto akan dibuka kembali untuk masyarakat.
"Kami sudah memberi waktu toleransi," kata petugas melalui pengeras suara sambil menyuruh massa meninggalkan lokasi aksi, Kamis (20/3) malam.
Baca juga:
Pendemo RUU TNI Berhasil Jebol Pagar DPR, Polisi Bertahan Tembakan Water Cannon
Petugas mulai menerjunkan pasukan untuk memukul mundur para pendemo untuk mengosongkan Jalan Gatot Subroto sejak pukul 19.45 WIB. Dilansir Antara, saat ini lokasi demo telah steril. Para pendemo terlihat membubarkan diri dengan berlarian mengambil kendaraan masing-masing.
Dilaporkan sebelumnya, massa pendemo sempat berhasil menjebol pagar dan mencoba merangsek masuk untuk menduduki gedung parlemen, Kamis (20/3) malam. Beberapa kali mereka mencoba menginjakkan kaki di pelataran gedung MPR/DPR namun petugas langsung menghalau untuk keluar.
Aparat polisi yang berjaga telah siap membuat barikade tepat di depan pagar, lengkap dengan pakaian pelindung dan membawa tongkat serta tameng. Tak hanya itu, petugas juga menyemprot massa aksi dengan air menggunakan mobil "water cannon". Setelah beberapa kali mencoba menerobos, massa belum juga berhasil masuk ke area gedung parlemen. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer