Polisi Bubarkan Paksa Pendemo RUU TNI, Kendaraan Kembali Bisa Melintasi Depan DPR

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 20 Maret 2025
Polisi Bubarkan Paksa Pendemo RUU TNI, Kendaraan Kembali Bisa Melintasi Depan DPR

Massa tampak meninggalkan lokasi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis malam (20/3/2025). ANTARA/Khaerul Izan.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akhirnya, polisi membubarkan secara paksa para pendemo terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, karena sudah melebihi batas waktu toleransi

Terpantau di lokasi, aparat terlihat melakukan penyisiran di Jalan Gatot Subroto. Petugas juga meminta semua areal dikosongkan tanpa terkecuali karena Jalan Gatot Subroto akan dibuka kembali untuk masyarakat.

"Kami sudah memberi waktu toleransi," kata petugas melalui pengeras suara sambil menyuruh massa meninggalkan lokasi aksi, Kamis (20/3) malam.

Baca juga:

Pendemo RUU TNI Berhasil Jebol Pagar DPR, Polisi Bertahan Tembakan Water Cannon

Petugas mulai menerjunkan pasukan untuk memukul mundur para pendemo untuk mengosongkan Jalan Gatot Subroto sejak pukul 19.45 WIB. Dilansir Antara, saat ini lokasi demo telah steril. Para pendemo terlihat membubarkan diri dengan berlarian mengambil kendaraan masing-masing.

Dilaporkan sebelumnya, massa pendemo sempat berhasil menjebol pagar dan mencoba merangsek masuk untuk menduduki gedung parlemen, Kamis (20/3) malam. Beberapa kali mereka mencoba menginjakkan kaki di pelataran gedung MPR/DPR namun petugas langsung menghalau untuk keluar.

Aparat polisi yang berjaga telah siap membuat barikade tepat di depan pagar, lengkap dengan pakaian pelindung dan membawa tongkat serta tameng. Tak hanya itu, petugas juga menyemprot massa aksi dengan air menggunakan mobil "water cannon". Setelah beberapa kali mencoba menerobos, massa belum juga berhasil masuk ke area gedung parlemen. (*)

#Demonstrasi #RUU TNI #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Indonesia
Massa Berkerumun di Seputar Palmerah-Tanah Abang, Perjalanan KRL Terganggu
Demi keselamatan dan keamanan pengguna, perjalanan KRL Commuter Line tujuan Tanah Abang masih menunggu kondisi aman untuk dapat diberangkatkan.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa Berkerumun di Seputar Palmerah-Tanah Abang, Perjalanan KRL Terganggu
Indonesia
KRL Tujuan Tanah Abang Tertahan, Sejumlah Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Palmerah
Perjalanan KRL tujuan Tanah Abang disesuaikan pada Kamis malam akibat kerumunan massa di jalur Palmerah-Tanah Abang. Simak daftar kereta yang terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
KRL Tujuan Tanah Abang Tertahan, Sejumlah Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Palmerah
Berita Foto
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Sejumlah petugas kepolisian mencoba memadamkan api saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengungkap 63 orang diperiksa terkait aksi 27 Agustus. Puluhan orang diduga terafiliasi kelompok anarko dan disiapkan untuk aksi kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Indonesia
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Kelompok ini melakukan penyebaran flyer provokatif di media sosial dan penggalangan donasi.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Indonesia
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Barang-barang bukti merupakan barang yang dilarang untuk dibawa dalam penyampaian pendapat berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Berita Foto
Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok melakukan orasi usai pertemuan dengan Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
Indonesia
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Polisi menemukan sajam dan barang berbahaya lainnya menjelang demo 27 Agustus 2026. Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan aliran dana.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Berita Foto
Aktivis AMPB Pati Temui Pimpinan DPR Desak Sahkan RUU Perampasan Aset
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Saan Mustopa berjabat tangan dengan AMPB saat audiensi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aktivis AMPB Pati Temui Pimpinan DPR Desak Sahkan RUU Perampasan Aset
Bagikan