Polisi Bubarkan Paksa Pendemo RUU TNI, Kendaraan Kembali Bisa Melintasi Depan DPR
Massa tampak meninggalkan lokasi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis malam (20/3/2025). ANTARA/Khaerul Izan.
MerahPutih.com - Akhirnya, polisi membubarkan secara paksa para pendemo terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, karena sudah melebihi batas waktu toleransi
Terpantau di lokasi, aparat terlihat melakukan penyisiran di Jalan Gatot Subroto. Petugas juga meminta semua areal dikosongkan tanpa terkecuali karena Jalan Gatot Subroto akan dibuka kembali untuk masyarakat.
"Kami sudah memberi waktu toleransi," kata petugas melalui pengeras suara sambil menyuruh massa meninggalkan lokasi aksi, Kamis (20/3) malam.
Baca juga:
Pendemo RUU TNI Berhasil Jebol Pagar DPR, Polisi Bertahan Tembakan Water Cannon
Petugas mulai menerjunkan pasukan untuk memukul mundur para pendemo untuk mengosongkan Jalan Gatot Subroto sejak pukul 19.45 WIB. Dilansir Antara, saat ini lokasi demo telah steril. Para pendemo terlihat membubarkan diri dengan berlarian mengambil kendaraan masing-masing.
Dilaporkan sebelumnya, massa pendemo sempat berhasil menjebol pagar dan mencoba merangsek masuk untuk menduduki gedung parlemen, Kamis (20/3) malam. Beberapa kali mereka mencoba menginjakkan kaki di pelataran gedung MPR/DPR namun petugas langsung menghalau untuk keluar.
Aparat polisi yang berjaga telah siap membuat barikade tepat di depan pagar, lengkap dengan pakaian pelindung dan membawa tongkat serta tameng. Tak hanya itu, petugas juga menyemprot massa aksi dengan air menggunakan mobil "water cannon". Setelah beberapa kali mencoba menerobos, massa belum juga berhasil masuk ke area gedung parlemen. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Prabowo Klaim Aksi Demo Dikendalikan Asing, Sebut Punya Buktinya
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia