Polisi Bubarkan Paksa Pendemo RUU TNI, Kendaraan Kembali Bisa Melintasi Depan DPR
Massa tampak meninggalkan lokasi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis malam (20/3/2025). ANTARA/Khaerul Izan.
MerahPutih.com - Akhirnya, polisi membubarkan secara paksa para pendemo terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, karena sudah melebihi batas waktu toleransi
Terpantau di lokasi, aparat terlihat melakukan penyisiran di Jalan Gatot Subroto. Petugas juga meminta semua areal dikosongkan tanpa terkecuali karena Jalan Gatot Subroto akan dibuka kembali untuk masyarakat.
"Kami sudah memberi waktu toleransi," kata petugas melalui pengeras suara sambil menyuruh massa meninggalkan lokasi aksi, Kamis (20/3) malam.
Baca juga:
Pendemo RUU TNI Berhasil Jebol Pagar DPR, Polisi Bertahan Tembakan Water Cannon
Petugas mulai menerjunkan pasukan untuk memukul mundur para pendemo untuk mengosongkan Jalan Gatot Subroto sejak pukul 19.45 WIB. Dilansir Antara, saat ini lokasi demo telah steril. Para pendemo terlihat membubarkan diri dengan berlarian mengambil kendaraan masing-masing.
Dilaporkan sebelumnya, massa pendemo sempat berhasil menjebol pagar dan mencoba merangsek masuk untuk menduduki gedung parlemen, Kamis (20/3) malam. Beberapa kali mereka mencoba menginjakkan kaki di pelataran gedung MPR/DPR namun petugas langsung menghalau untuk keluar.
Aparat polisi yang berjaga telah siap membuat barikade tepat di depan pagar, lengkap dengan pakaian pelindung dan membawa tongkat serta tameng. Tak hanya itu, petugas juga menyemprot massa aksi dengan air menggunakan mobil "water cannon". Setelah beberapa kali mencoba menerobos, massa belum juga berhasil masuk ke area gedung parlemen. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi