Polisi Berikan Pengamanan Khusus pada Keluarga Robertus Robet


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Ist)
MerahPutih.com - Aktivis, Robertus Robet langsung diberikan perlindungan oleh pihak kepolisian pasca-video penghinaan ABRI yang memuat dirinya viral di media sosial. Apalagi, setelah polisi menaikkan statusnya sebagai tersangka.
Karopenmas Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengamanan ini mengacu pada UU tahun 2002 tentang melindungi, mengayomi, dan melayani warga negara.
Hal ini untuk mengantisipasi tidak adanya kejadian tak menyenangkan yang bisa menimpa Robert dan keluarganya.
"Termasuk pak Robet juga. Akan diberikan perlindungan, pelayanan, pengamanan kepada yang bersangkutan," kata Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (7/3).
Robertus ditangkap kepolisian pada Kamis (7/3) dini hari di kediamannya. Penangkapan itu terkait dengan aksi orasinya yang mengubah lirik mars Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Meski yang disinggungnya adalah ABRI, kata Dedi, namun konteks pidana yang dilakukannya tetap berlaku. "Lembaga ABRI sama seprti TNI, cuma perbedaan nomenklatur saja di saat sekarang," katanya.
Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa Robertus sudah mengakui perbuatannya. "Kepada penyidik ia mengaku dan menyesali apa yang dilakukan," tutupnya.
Karena kasus ini Robert dijerat Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP. (Kan)
Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Robertus Robet Bilang Begini
Bagikan
Berita Terkait
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya
