Polisi Belum Tindak Pelanggar Ganjil Genap di 10 Titik Baru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 Oktober 2021
Polisi Belum Tindak Pelanggar Ganjil Genap di 10 Titik Baru

Petugas Dinas Perhubungan bertugas di pos penjagaan ganjil-genap Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/10). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya masih mengedepankan edukasi di 10 titik baru ganjil genap (gage) terhadap pelanggar. Sehingga, petugas di lapangan tidak akan melakukan sanksi berupa penilangan.

"Saya memahami masih banyak masyarakat mungkin yang belum paham. Sehingga untuk 10 kawasan yang tambahan itu sampai dengan tiga hari ke depan itu kita masih sifatnya sosialisasi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/10).

Rambu-rambu perihal aturan ganjil genap pun mulai dipasang di lokasi. Nantinya, dari hasil pemantauan, Polda akan melihat dampak dari penerapan titik baru ganjil genap ini.

Baca Juga

Ganjil Genap Diperbanyak Jadi 13 Kawasan di Jakarta

"Kalau memang kita rasakan sosialisasi sudah cukup pada 10 titik lokasi yang baru, maka kita akan melaksanakan penindakan," tambahnya.

Saat ini hanya pelanggar ganjil genap di kawasan Sudirman, Thamrin dan Rasuna Said saja yang dilakukan penindakan.

Seperti diketahui, ada 13 wilayah ganjil genap di Jakarta, dari semula hanya tiga lokasi. Keputusan tersebut disepakati oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sejak pekan lalu.

Petugas Dinas Perhubungan bertugas di pos penjagaan ganjil-genap Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/10/2021). Penerapan aturan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di Jakarta pada Senin (18/10) kembali normal dengan jam pemberlakuan pada pukul 06.00-10.00 dan 16.00-20.00 WIB di ruas Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin dan HR Rasuna Said. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa
Petugas Dinas Perhubungan bertugas di pos penjagaan ganjil-genap Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/10/2021). Penerapan aturan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di Jakarta pada Senin (18/10) kembali normal dengan jam pemberlakuan pada pukul 06.00-10.00 dan 16.00-20.00 WIB di ruas Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin dan HR Rasuna Said. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa

Kebijakan ini dilakukan untuk mengimbangi aktivitas masyarakat yang mulai meningkat. Terutama pada saat status PPKM turun menjadi Level 2. Kondisi tersebut berimbas pada naiknya volume kendaraan di Jakarta.

Peningkatannya diklaim mencapai 37 hingga 40 persen dari sebelumnya. Pelaksanaan ganjil genap berlaku dari Senin hingga Jumat dalam dua tahap. Yaitu pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Sementara hari Minggu dan libur nasional tidak berlaku.

Berikut 13 titik ganjil genap di Jakarta :

Jalan MH Thamrin

Jalan Sudirman

Jalan Rasuna Said

Jalan Fatmawati

Jalan Panglima Polim

Jalan Sisingamangaraja

Baca Juga

17 Jenis Kendaraan ini Diizinkan Melintas saat Ganjil Genap di Jakarta

Jalan MT Haryono

Jalan Gatot Subroto

Jalan S Parman

Jalan Panjaitan

Jalan Gunung Sahari

Jalan Tomang Raya

Jalan Ahmad Yani (Knu)

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Indonesia
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 berupa one way, contra flow, dan ganjil-genap. Simak jadwal lengkapnya di sini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Sistem ganjil genap di Jakarta pada 16-17 Februari 2026 ditiadakan. Kebijakan ini berkaitan dengan Imlek 2026 dan cuti bersama.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
"(Hari ini) libur nasional maka kebijakan ganjil genap ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (16/1).
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Dishub DKI Jakarta juga telah mengumumkan perihal tersebut melalui media sosial akun Instagram resmi @dishubdkijakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur  Isra Miraj Nabi Muhammad
Bagikan