Polisi Belum Temukan Alasan untuk Tangguhkan Penahanan Eggi Sudjana
Fadli Zon menjenguk Eggi Sudjana. (MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengaku beluk bisa memastikan apakah permohonan penangguhan penahanan tersangka dugaan upaya makar, Eggi Sudjana bisa dikabulkan atau tidak.
"Kita tunggu ya (apakah penangguhan penahanan akan dikabulkan atau tidak; Red)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/6).
Baca Juga:
Kuasa Hukum Sebut Eggi Sudjana Darah Tinggi di Dalam Penjara
Sebelumnya, Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad kembali mengajukan penangguhan penahanan atas Eggi Sudjana.
Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum memutuskan apakah Eggi bisa bebas seperti rekannya Lieus Sungkharisma atau tidak.
Namun Argo tak menampik hal itu. Ia menyebut, permohonan untuk penangguhan penahanan sah dan diatur dalam Undang-Undang. Hanya saja, apakah hal tersebut akan dikabulkan atau tidak.
Argo menyebut, untuk tersangka Eggi penyidik perlu mengkaji dulu pengajuan penangguhan penahanannya. "Semuanya itu bisa dilakukan. Di UU sudah diatur untuk penangguhan penahanan, tapi semuanya nanti ada di penyidik," kata Argo. (Knu)
Baca Juga: Meski Bebas, Kasus Lieus Sungkharisma Tetap Berjalan
Bagikan
Berita Terkait
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi
Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Dasco Dorong Pemerintah untuk Perhatikan Kondisi Bangunan Tua Pesantren demi Keselamatan Santri
Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan
Dasco Sudah Lihat Foto Prabowo di Baliho Israel, tapi Belum Bisa Kasih Kesimpulan
Dasco Desak BGN hingga Aparat Turun Tangan Tangani Kasus Keracunan Massal MBG
Wakil Ketua DPR RI Pastikan Tak Ada Anggota Parlemen di Komisi Reformasi Polri
Dasco Ungkap RUU BUMN Segera Rampung, Kementerian BUMN akan Bertransformasi Jadi Badan Penyelenggara