Kuasa Hukum Sebut Eggi Sudjana Darah Tinggi di Dalam Penjara

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 31 Mei 2019
Kuasa Hukum Sebut Eggi Sudjana Darah Tinggi di Dalam Penjara

Fadli Zon menjenguk Eggi Sudjana. (MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana kerap menderita sakit selama meringkuk di balik jeruji besi. Hal itu disampaikan oleh Kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni.

Ia menyebutkan bahwa kliennya sering mengeluhkan penyakit darah tinggi. Dirinya menyebut bahwa kondisi kliennya tak memungkinkan untuk ditahan.

"Dia naik darah tingginya, kadang di pundak dia keram. Makanya kesehatan dia tidak memungkinkan," kata Pitra kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/5).

Fadli Zon menjenguk Eggi Sudjana. (MP/Kanugrahan)
Fadli Zon menjenguk Eggi Sudjana. (MP/Kanugrahan)

Pitra juga membenarkan pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menyebut Eggi mengalami phobia tempat sempit. Hal tersebut disebabkan oleh faktor usia Eggi yang kian menua.

"Beliau sangat fobia dengan ruangan sempit. Karena dari faktor usia belum bisa menyesuaikan diri kan begitu dengan lingkungan sekitar, usia beliau ini kan sudah cukup tua," jelasnya.

Untuk itu, ia meminta pihak kepolisian untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan. Pasalnya, ia menyebut bahwa Eggi sangat kooperatif.

"Usia beliau ini kan sudah cukup tua, sudah selayaknya beliau ini tidak perlu ditahan. Selayaknya dia ini dalam tahanan kota atau tidak dalam ruangan penjara," papar Pitra.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan bernomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

Kasus makar ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan. (Knu)

Baca Juga: Cerita Fadli Zon Usai Jenguk Eggi Sudjana

#Eggi Sudjana #Makar
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Pemahaman di level pemerintah belum sinkron dan belum ada persepsi yang sama terkait menyikapi fenomena One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Indonesia
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Jolly Roger dalam One Piece melambangkan kekuatan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Bagikan