Cerita Fadli Zon Usai Jenguk Eggi Sudjana


Fadli Zon menjenguk Eggi Sudjana. (MP/Kanugrahan)
Merahputih.com - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon bertemu dengan tersangka kasus makar Eggi Sudjana di Mapolda Metro Jaya Rabu (29/5) siang.
Dalam pertemuan tersebut, Fadli mengaku berbincang banyak terkait kasus yang menjerat caleg Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. Ia menilai ada kejanggalan dalam kasus Eggi. Khususnya dalam penetapan sebagai tersangka.

"Saudara Eggi Sudjana merasa bahwa dia baru diperiksa satu kali, belum ada gelar perkara dan tiba tiba setelah proses pemeriksaan dari jam 5 sore sampai jam 7 pagi langsung ditangkap di tempat," jelasnya di Jakarta, Rabu (29/5).
Fadli juga menceritakan bahwa Eggi merasa haknya sebagai Warga Negara Indonesia telah direnggut. Seharusnya, Eggi yang merupakan seorang pengacara dilindungi oleh hukum.
"Apalagi saudara Eggi adalah seorang pengacara, advokat yang juga tentu dilindungi oleh UU Advokat dan juga sebagai Ketua Umum penasehat dari KAI ya, Advokat Indonesia," tuturnya.
Tak hanya berkomentar tentang penetapan Eggi, dalam kesempatan itu ia juga menjelaskan tentang kejanggalan kasus Lieus Sungkharisma. Sebab, pada panggilan pertama Lieus mengaku tidak menerima surat panggilan.
Kemudian, pada panggilan kedua Lieus sudah dijemput paksa sekaligus polisi membawa surat Panggilan ke tiga.
"Pemanggilan yang kedua itu langsung kata saudara Lieus dengan beberapa surat sekaligus, ada 3 surat sekaligus dan langsung ditahan," tutupnya. (Knu)
Baca Juga: Fadli Zon Jengkuk Pelaku Makar dan Kerusuhan 22 Mei di Rutan Polda
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia Tetapkan Hari Komedi Nasional Dirayakan Tiap 27 September

Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah

Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia

Rayakan HUT Ke-80 RI, Kembud Cetak Prangko Edisi Pendiri Bangsa secara Terbatas

Simfoni Delapan Dekade GBN 2025: Prince Poetiray dan Pembantu Prabowo Sukses Bikin Banjir Air Mata

Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar

Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar

Fadli Zon Ingatkan Pentingnya Musyawarah dan Keseimbangan Menyikapi Fenomena Sound Horeg

Uji Publik Penulisan Buku Sejarah Dilakukan 20 Juli 2025, Bentuknya Diskusi dan Seminar
