Polisi Bekuk Pelaku Pembalakan Liar di Bengkalis
Pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. (FOTO Antara)
Setelah 2 orang, MIR (34) dan SUL (48), pelaku pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis ditangkap, kini Tim gabungan jajaran Polda Riau membekuk J alias EDG (37) yang diduga sebagai pendana alias cukong 'ilegal logging' tersebut.
Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, menjelaskan, selain 3 pelaku, polisi masih memburu beberapa orang lagi yang juga diduga sebagai cukong alias pendana kejahatan 'ilegal logging'.
"Diamankan satu laki-laki diduga sebagai salah satu pendana dalam perkara 'illegal logging' (pembalakan liar-red) di Cagar Alam Biosfer GSK yakni J alias EDG (37) dengan alamat Bengkalis," ujar Irjen Pol Zulkarnain seperti dilansir Antara,Selasa (7/3).
Ia juga mengungkapkan, 3 pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka pertama, MIR yang ditangkap pada Sabtu (25/2) lalu diduga sebagai pembelah kayu. Sedangkan tersangka SUL yang melakukan kegiatan mengolah kayu.
"Dia bekerja atas perintah RZ yang juga merupakan pendana, namun masih dalam daftar pencarian orang. Satu lagi pendana pekerja tersebut STH juga masih belum ditangkap," katanya.
Berdasarkan informasi, kata Zulkarnain, masih ada oknum lain yang terlibat, namun beberapa di antaranta masih sebatas informasi, kepolisian belum menemukan fakta-fakta lain yang mengarah kepada terduga.
"Saat Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau langsung turun, mereka tidak bisa memberikan info yang lebih rinci, kata dia hanya dapat info dari orang lain. Jadi baru katanya saja. Tetapi, kami tetap menghargai dan mudah-mudahaan bisa infokan yang sebenarnya," paparnya.
"Semoga si pemberi info bukan karena motif lain tetapi betul-betul untuk membantu polisi mengungkap kasus ini. Pada dasarnya kami terima kasih atas berbagai info yang ada dan mudah-mudahan bukan untuk mengacaukan saja," tambahnya.
Untuk diketahui, Tim Dirkrimsus Polda Riau, Kepolisian Resor Bengkalis, dan Polair beberapa pekan ini melakukan perburuan pelaku pembalakan liar. Hal itu dilakukan setelah helikopter Kementerian Lingkungan Hidup patroli, dan menemukan ada dugaan pembalakan liar di kawasan hutan lindung tersebut.
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
Luas Area Karhutla Tertangani di Aceh Barat 41,4 Hektare, Tersisa 16,3
Karhutla Terjadi di 10 Kabupaten/Kota di Riau dengan Luas Total Mencapai 59,38 Hektare
BPBD Laporkan Kebakaran Lahan di Kabupaten Aceh Barat Meluas hingga 50,2 Ha, Simak Rinciannya
Karhutla di Aceh Barat Berpotensi Terus Meluas, BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Sepekan Ke Depan
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta
Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025
Bongkar Rahasia di Balik Penurunan Drastis Karhutla Indonesia, Dari Jutaan Hektare Menjadi Ratusan Ribu Saja
Kemenhut Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Tahap ke-3 Kendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi