Polisi Bekuk Pelaku Pembalakan Liar di Bengkalis

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Selasa, 07 Maret 2017
Polisi Bekuk Pelaku Pembalakan Liar di Bengkalis

Pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. (FOTO Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Setelah 2 orang, MIR (34) dan SUL (48), pelaku pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis ditangkap, kini Tim gabungan jajaran Polda Riau membekuk J alias EDG (37) yang diduga sebagai pendana alias cukong 'ilegal logging' tersebut.

Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, menjelaskan, selain 3 pelaku, polisi masih memburu beberapa orang lagi yang juga diduga sebagai cukong alias pendana kejahatan 'ilegal logging'.

"Diamankan satu laki-laki diduga sebagai salah satu pendana dalam perkara 'illegal logging' (pembalakan liar-red) di Cagar Alam Biosfer GSK yakni J alias EDG (37) dengan alamat Bengkalis," ujar Irjen Pol Zulkarnain seperti dilansir Antara,Selasa (7/3).

Ia juga mengungkapkan, 3 pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka pertama, MIR yang ditangkap pada Sabtu (25/2) lalu diduga sebagai pembelah kayu. Sedangkan tersangka SUL yang melakukan kegiatan mengolah kayu.

"Dia bekerja atas perintah RZ yang juga merupakan pendana, namun masih dalam daftar pencarian orang. Satu lagi pendana pekerja tersebut STH juga masih belum ditangkap," katanya.

Berdasarkan informasi, kata Zulkarnain, masih ada oknum lain yang terlibat, namun beberapa di antaranta masih sebatas informasi, kepolisian belum menemukan fakta-fakta lain yang mengarah kepada terduga.

"Saat Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau langsung turun, mereka tidak bisa memberikan info yang lebih rinci, kata dia hanya dapat info dari orang lain. Jadi baru katanya saja. Tetapi, kami tetap menghargai dan mudah-mudahaan bisa infokan yang sebenarnya," paparnya.

"Semoga si pemberi info bukan karena motif lain tetapi betul-betul untuk membantu polisi mengungkap kasus ini. Pada dasarnya kami terima kasih atas berbagai info yang ada dan mudah-mudahan bukan untuk mengacaukan saja," tambahnya.

Untuk diketahui, Tim Dirkrimsus Polda Riau, Kepolisian Resor Bengkalis, dan Polair beberapa pekan ini melakukan perburuan pelaku pembalakan liar. Hal itu dilakukan setelah helikopter Kementerian Lingkungan Hidup patroli, dan menemukan ada dugaan pembalakan liar di kawasan hutan lindung tersebut.

#Polda Riau #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Alih Fungsi Lahan Riau
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
Luas Area Karhutla Tertangani di Aceh Barat 41,4 Hektare, Tersisa 16,3
Secara total, luas area karhutla di Aceh Barat mencapai 57,7 hektare.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Februari 2026
Luas Area Karhutla Tertangani di Aceh Barat 41,4 Hektare, Tersisa 16,3
Indonesia
Karhutla Terjadi di 10 Kabupaten/Kota di Riau dengan Luas Total Mencapai 59,38 Hektare
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di 10 kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Frengky Aruan - Kamis, 29 Januari 2026
Karhutla Terjadi di 10 Kabupaten/Kota di Riau dengan Luas Total Mencapai 59,38 Hektare
Indonesia
BPBD Laporkan Kebakaran Lahan di Kabupaten Aceh Barat Meluas hingga 50,2 Ha, Simak Rinciannya
BPBD masih terus melakukan upaya pemadaman.
Frengky Aruan - Rabu, 28 Januari 2026
BPBD Laporkan Kebakaran Lahan di Kabupaten Aceh Barat Meluas hingga 50,2 Ha, Simak Rinciannya
Indonesia
Karhutla di Aceh Barat Berpotensi Terus Meluas, BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Sepekan Ke Depan
Sementara itu, Bupati Aceh Barat Tarmizi mengatakan bahwa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di sejumlah titik tidak bisa dilakukan.
Frengky Aruan - Selasa, 27 Januari 2026
Karhutla di Aceh Barat Berpotensi Terus Meluas, BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Sepekan Ke Depan
Indonesia
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Teriknya matahari serta suhu udara tinggi sepanjang hari turut memperburuk keadaan karena lokasi lahan yang terbakar di Aceh Barat merupakan lahan gambut.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Indonesia
Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta
Efisiensi dilakukan dengan mengombinasikan operasi modifikasi cuaca dan water bombing menggunakan helikopter atau pesawat berkapasitas lebih kecil ketika titik api masih sedikit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta
Indonesia
Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025
BNPB telah meminta penambahan personel TNI dan Polri untuk mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar atau menyalakan api di dekat lahan mineral gambut yang rentan terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025
Indonesia
Bongkar Rahasia di Balik Penurunan Drastis Karhutla Indonesia, Dari Jutaan Hektare Menjadi Ratusan Ribu Saja
Koordinasi antar-lembaga yang semakin baik juga berperan penting dalam pengambilan keputusan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Bongkar Rahasia di Balik Penurunan Drastis Karhutla Indonesia, Dari Jutaan Hektare Menjadi Ratusan Ribu Saja
Indonesia
Kemenhut Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Tahap ke-3 Kendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya telah menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla sejak 22 Juli hingga 4 Agustus 2025 melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor 682 Tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Kemenhut Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Tahap ke-3 Kendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
Indonesia
Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi
Berdasarkan catatan penegakan hukum, sebaran kasus per provinsi meliputi tujuh kasus di Kalbar, 10 kasus di Riau, satu kasus di Jambi, satu kasus di Sumatera Selatan, dan satu kasus di Sumatera Utara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi
Bagikan