Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Bekuk Pelaku Pembalakan Liar di Bengkalis

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Selasa, 07 Maret 2017
Polisi Bekuk Pelaku Pembalakan Liar di Bengkalis

Pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. (FOTO Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Setelah 2 orang, MIR (34) dan SUL (48), pelaku pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis ditangkap, kini Tim gabungan jajaran Polda Riau membekuk J alias EDG (37) yang diduga sebagai pendana alias cukong 'ilegal logging' tersebut.

Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, menjelaskan, selain 3 pelaku, polisi masih memburu beberapa orang lagi yang juga diduga sebagai cukong alias pendana kejahatan 'ilegal logging'.

"Diamankan satu laki-laki diduga sebagai salah satu pendana dalam perkara 'illegal logging' (pembalakan liar-red) di Cagar Alam Biosfer GSK yakni J alias EDG (37) dengan alamat Bengkalis," ujar Irjen Pol Zulkarnain seperti dilansir Antara,Selasa (7/3).

Ia juga mengungkapkan, 3 pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka pertama, MIR yang ditangkap pada Sabtu (25/2) lalu diduga sebagai pembelah kayu. Sedangkan tersangka SUL yang melakukan kegiatan mengolah kayu.

"Dia bekerja atas perintah RZ yang juga merupakan pendana, namun masih dalam daftar pencarian orang. Satu lagi pendana pekerja tersebut STH juga masih belum ditangkap," katanya.

Berdasarkan informasi, kata Zulkarnain, masih ada oknum lain yang terlibat, namun beberapa di antaranta masih sebatas informasi, kepolisian belum menemukan fakta-fakta lain yang mengarah kepada terduga.

"Saat Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau langsung turun, mereka tidak bisa memberikan info yang lebih rinci, kata dia hanya dapat info dari orang lain. Jadi baru katanya saja. Tetapi, kami tetap menghargai dan mudah-mudahaan bisa infokan yang sebenarnya," paparnya.

"Semoga si pemberi info bukan karena motif lain tetapi betul-betul untuk membantu polisi mengungkap kasus ini. Pada dasarnya kami terima kasih atas berbagai info yang ada dan mudah-mudahan bukan untuk mengacaukan saja," tambahnya.

Untuk diketahui, Tim Dirkrimsus Polda Riau, Kepolisian Resor Bengkalis, dan Polair beberapa pekan ini melakukan perburuan pelaku pembalakan liar. Hal itu dilakukan setelah helikopter Kementerian Lingkungan Hidup patroli, dan menemukan ada dugaan pembalakan liar di kawasan hutan lindung tersebut.

#Polda Riau #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Alih Fungsi Lahan Riau
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pusat Rehabilitasi Orang Utan YIARI Terancam Karhutla di Kalbar, BNPB Lakukan Water Bombing
Berdasarkan pemantauan sementara, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 15 hektare, meskipun proses pendataan masih terus dilakukan oleh tim di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Pusat Rehabilitasi Orang Utan YIARI Terancam Karhutla di Kalbar, BNPB Lakukan Water Bombing
Indonesia
Cuaca Kering Picu Kebakaran Hebat Labuan Bajo, 25 Hektar Habis Dilahap Api
Kebakaran hutan dan lahan di Labuan Bajo, NTT, hanguskan 25 hektare. BNPB sebut cuaca kering dan angin kencang jadi faktor. Api kini mulai terkendali.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
 Cuaca Kering Picu Kebakaran Hebat Labuan Bajo, 25 Hektar Habis Dilahap Api
Indonesia
Kebakaran 2,4 Hektar di Penajam Paser Akhirnya Dijinakkan. IKN Aman!
Kebakaran hutan 2,42 hektar di Penajam Paser Utara berhasil dipadamkan tim gabungan sebelum merambat ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kebakaran 2,4 Hektar di Penajam Paser Akhirnya Dijinakkan. IKN Aman!
Indonesia
Kemarau Panjang 80% Lahan Kapuas Mudah Terbakar. Peringatan Dini Bahaya Karhutla Diaktifkan!
Berdasarkan data hasil pemantauan BPBD Kapuas, sekitar 80 persen lapisan tanah permukaan di wilayah Kapuas masuk kategori mudah terbakar.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Kemarau Panjang 80% Lahan Kapuas Mudah Terbakar. Peringatan Dini Bahaya Karhutla Diaktifkan!
Indonesia
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia masih jauh dari target bebas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia
Lahan Terbakar Sudah Melebihi Tahun Lalu, Capai 81 Ribu Hektar Akibat El Nino
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan pemerintah tengah bersiap menghadapi ancaman karhutla.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Lahan Terbakar Sudah Melebihi Tahun Lalu, Capai 81 Ribu Hektar Akibat El Nino
Indonesia
BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
. Jumlah titik panas atau hotspot di Indonesia saat ini telah mencapai 1.601 titik, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
Indonesia
Musim Kemarau Menjelang, 3 Daerah di Sumsel Siaga Karhutla
Status serupa telah diberlakukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir.
Dwi Astarini - Selasa, 28 April 2026
Musim Kemarau Menjelang, 3 Daerah di Sumsel Siaga Karhutla
Indonesia
Habitat Harimau Sumatera di Riau Terbakar, Kemenhut Turunkan Tim BBKSDA Riau
Tadi malam di sekitar lokasi pemadaman di Pulau Muda, Pelalawan, ditemukan satu Harimau Sumatera
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Habitat Harimau Sumatera di Riau Terbakar, Kemenhut Turunkan Tim BBKSDA Riau
Indonesia
Kasus Gajah Sumatera Mati di Pelalawan, Kapolda Riau: Pelaku akan Dihukum Seadil-adilnya
Seekor gajah Sumatera ditemukan mati ditembak tanpa kepala. Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan mengatakan, pelaku akan dihukum seadil-adilnya.
Soffi Amira - Senin, 09 Februari 2026
Kasus Gajah Sumatera Mati di Pelalawan, Kapolda Riau: Pelaku akan Dihukum Seadil-adilnya
Bagikan