MerahPutih Megapolitan - Kasus pencurian belakangan ini kerap terjadi di Ibu Kota Jakarta. Salah satu kasus mencuat setelah anggota Unit IV Subdit VI Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima dari sepuluh tersangka pencurian.
Dalam aksinya, para tersangka menggunakan modus ban kempis atau ban kempes. Kepada polisi, tersangka mengaku telah menjalankan aksi pencurian tersebut sebanyak 29 kali di wilayah Jakarta.
"Tersangka sudah melakukan aksi pencurian dengan modus seperti ini sudah 29 kali, terhitung sejak 23 April lalu," ujar Kepala Sub Direktorat VI Kendaraan Bermotor (Kasubdit VI Ranmor) Ditreskrimum Kompol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/11).
Kawanan pencuri ini, kata Budi, menyasar dua wilayah Ibu Kota, yaitu Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
"Polisi agak kesulitan lantaran kurangnya laporan dari para korban. Lima tersangka diamankan setelah laporan pertama (13/11)," paparnya.
Masih kata Budi, dari seluruh tersangka yang berhasil diamankan oleh pihaknya tersebut, ada tiga orang yang merupakan residivis dalam kasus yang sama.
"Pelaku tidak menggunakan kekerasan dalam menjalankan aksinya. Mereka murni melakukan penipuan dengan menggunakan modus ban kempes saja," terangnya.
Untuk diketahui, mencuatnya kasus ini setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat dan diteruskan melalui olah TKP dari beberapa CCTV yang berhasil merekam aksi tersangka.
Tersangka meneriaki korban bahwa mobil korban kepes supaya korban keluar dari mobil. Saat korban keluar tersebut untuk mengecek kondisi ban, pelaku lain mulai melakukan pencurian dari dalam mobil tanpa diketahui korban.
Di tempat yang sama, hal tersebut juga disampaikan oleh Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Sambo, bahwa masih ada lima orang yang terkait pada sindikat ban kempes ini.
"Tiga orang masih dicari pihak kepolisian dan sudah diketahui lokasinya. Sementara dua orang lagi bertindak sebagai penadah," terangnya.
Bagi setiap pengendara kendaraan roda empat khususnya yang berkendara sendirian, Ferdy mengimbau agar selalu berhati-hati. Kemudian saat memarkir kendaraan di tempat sepi atau rawan tidak meletekan barang berharga di sana.
"Tidak boleh meletakkan barang berharga di dalam mobil ketika diparkir. Apalagi kalau handphone itu kan dapat mengeluarkan cahaya dan bisa memancing setiap pelaku kejahatan. Ingat jangan mudah percaya sama orang yang bilang ban kempes," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
- Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kalangan ABG
- Polisi Ciduk Pelaku Penjual Satwa Langka Indonesia ke Luar Negeri
- Ledakan Duren Sawit, Polisi Mulai Temui Titik Terang
- Polisi Periksa Karyawan dan Warga Terkait Granat di Duren Sawit
- Minim CCTV, Polisi Kesulitan Selidiki Kasus Ledakan Duren Sawit