Polisi Bantah Tuduhan Diskriminasi Tahanan Pengeroyok Relawan Ahok

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 19 Maret 2017
Polisi Bantah Tuduhan Diskriminasi Tahanan Pengeroyok Relawan Ahok

Ilustrasi Perkelahian (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Audio:

Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie membantah keras tudingan instansinya telah melakukan tindakan diskriminasi terhadap tahanan Rubby Peggy Prima. Rubby Peggy Prima merupakan tersangka dugaan penganiayaan terhadap Iwan Bopeng, diduga pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

"Kembali kami jelaskan bahwa hal itu tidak benar. Tidak ada kami melarang ibadah. Foto itu kebetulan lagi ada ceramah keagamaan, bukan lagi salat. Kenapa jadi dibawa-bawa ke agama?" kata KBP Roycke dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3).

Seperti diketahui, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menerima laporan soal perlakuan tidak manusiawi terhadap Rubby Peggy Prima. Disebutkan, Rubby Peggy Prima yang mengenakan celana pendek di dalam tahanan tidak bisa menunaikan kewajiban salat lima waktu. Atas aduan hal ini, ACTA kemudian melaporkan Polres Metro Jakarta Barat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dalam laporannya, ACTA menyebut polisi melarang Rubby Peggy Prima mengenakan celana panjang sehingga tidak bisa menunaikan ibadah salat sebagai seorang Muslim.

Menjawab tuduhan itu, Kombes Roycke menegaskan setiap tahanan diberi kebebasan dalam melaksanakan kegiatan ibadah sesuai kepercayaannya masing-masing. Polres Metro Jakarta Barat menyediakan fasilitas tempat ibadah.

Ia juga menambahkan, pihaknya tetap memperhatikan Hak Azasi Manusia (HAM) dalam penanganan terhadap tersangka.

"Sejak tahun 1998, tidak ada kita begitu-begitu. Kami tetap mengedepankan hak azasi. Cek saja di ruang tahanan kami, ada kok tempat ibadahnya," tandas Roycke.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakbar, AKBP Andi Adnan menjelaskan mengenai penggunaan celana pendek diatur dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan di Lingkungan Polri.

"SOP Sat Tahti 001 Tahun 2013, dimana didalamnya dijelaskan bahwa yang jaga tahanan memeriksa barang yang dibawa pembesuk. Yang di mana tidak boleh ada antara lain, barang benda tajam, alat untuk menusuk, korek api, kain sarung, celana panjang, baju panjang, minuman keras, obat-obatan, serta alat komunikasi," ujar AKBP Andi Adnan pada Jumat (17/3) lalu.

Terkait pengeroyokan Iwan, Andi beranggapan kasus ini murni pidana. Jadi, tidak ada sangkut pautnya dengan Pilkada DKI Jakarta.

"Penyidik tidak kait-kaitkan dengan politik dan pilkada. Pasal 170 KUHP, di mana bunyinya adalah secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau orang," pungkas Andi.

#Pilgub DKI 2017 #Pengeroyokan #Relawan Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Mahasiswanya Tewas di Kampus, Rektor UKI Tunggu Penyelidikan Polisi
Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dhaniswara K Harjono angkat suara terkait insiden tewasnya mahasiswa Ilmu Politik Kenzha Ezra Walewangko.
Frengky Aruan - Jumat, 07 Maret 2025
Mahasiswanya Tewas di Kampus, Rektor UKI Tunggu Penyelidikan Polisi
Indonesia
CCTV Ungkap Mahasiswa UKI Sempat Cekcok dan Ribut Sebelum Tewas
Selain itu, CCTV juga menunjukkan bahwa korban diantar keluar pagar disuruh pulang.
Frengky Aruan - Jumat, 07 Maret 2025
CCTV Ungkap Mahasiswa UKI Sempat Cekcok dan Ribut Sebelum Tewas
Indonesia
Belasan Mahasiswa UKI Diperiksa Polisi Buntut Kasus Kematian Tak Wajar di Kampus
Kasus tewasnya Kenzha Erza Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) setelah dikeroyok temannya terus bergulir.
Frengky Aruan - Jumat, 07 Maret 2025
Belasan Mahasiswa UKI Diperiksa Polisi Buntut Kasus Kematian Tak Wajar di Kampus
Indonesia
Tetapkan 8 Sekuriti dan 1 Turis Australia Tersangka, Kapolda Klaim Objektif Sidik Perkelahian Finns Beach Club Bali
Kedua kubu yang terlibat perkelahian di Finns Beach Club Bali saling lapor ke polisi, hingga akhirnya sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Tetapkan 8 Sekuriti dan 1 Turis Australia Tersangka, Kapolda Klaim Objektif Sidik Perkelahian Finns Beach Club Bali
Indonesia
Keroyok 4 Turis Australia, 8 Sekuriti Finns Beach Club Bali Jadi Tersangka
Irjen Daniel mengatakan motif dari tindakan pengeroyokan tersebut adalah kesalahpahaman.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Februari 2025
Keroyok 4 Turis Australia, 8 Sekuriti Finns Beach Club Bali Jadi Tersangka
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang
Polisi menangkap dua tersangka baru kasus pembubaran diskusi di Kemang. Dua tersangka itu berinisial YS dan RR, yang ditangkap di Bekasi.
Soffi Amira - Minggu, 06 Oktober 2024
Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang
Indonesia
Polres Jember Buru Pesilat PSHT Keroyok 5 Polisi
Korban pengeroyokan Aipda Parmanto Indrajaya mengalami luka cukup parah pada bagian wajah dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Kaliwates.
Wisnu Cipto - Senin, 22 Juli 2024
Polres Jember Buru Pesilat PSHT Keroyok 5 Polisi
Indonesia
Tersangka Pengeroyokan di Sukolilo Jadi 10 Orang, Ditangkap di Hutan dan Saat Mau Kabur
Enam tersangka tersebut menyusul empat tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya. Di mana, polisi telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terhadap para pelaku tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Juni 2024
Tersangka Pengeroyokan di Sukolilo Jadi 10 Orang, Ditangkap di Hutan dan Saat Mau Kabur
Indonesia
Penganiayaan di Sukolilo, Pati, Polri Peringatkan para Pelaku untuk Menyerahkan Diri
Para pelaku pengeroyokan rombongan pengusaha rental asal Jakarta diharap segera menyerahkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Juni 2024
Penganiayaan di Sukolilo, Pati, Polri Peringatkan para Pelaku untuk Menyerahkan Diri
Indonesia
PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1
Banyak Tokoh nasional yang mempuni hingga layak dipertimbangkan sebagai calon gubernur (cagub) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Wisnu Cipto - Sabtu, 09 Maret 2024
PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1
Bagikan