Polisi Bakal Periksa Psikiater yang Ditemui Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Foto: MerahPutih.com/Kanu
MerahPutih.com - Kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap dokter psikiater yang pernah merawat anak berinisial MAS (14), tersangka pembunuhan ayahnya APW (40) dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40), di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Kita akan memeriksa psikiater yang memeriksa dari salah satu rumah sakit yang ada di Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/12).
AKP Nurma membenarkan tim penyidik telah menerima informasi tersangka sempat menjalani pertemuan dengan psikiater sebelum melakukan pembunuhan. Menurut dia, informasi itu didapat penyidik dari keterangan salah satu saksi.
"Berawal dari laporan guru kelas karena anak suka tidur di kelas, anak tersebut dibawa sang ibu ke psikiater untuk memeriksa itu yang terjadi," tutur perwira polisi perempuan itu.
Baca juga:
Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Ingin Orang Tuanya Masuk Surga
Namun, AKP Nurma mengatakan masih belum memastikan apakah gangguan tidur menjadi semua alasan kedatangannya ke psikiater sampai empat kali. Karena itu, penyidik akan memanggil psikiater untuk dimintakan keterangan mengenai itu. "Itu masih didalami," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan remaja berinisial MAS yang membunuh ayah berinisial APW dan neneknya di rumah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.
Polisi dalam penetapan tersangka itu menerapkan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana sampai 15 tahun penjara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Kasus Kriminalitas di Surakarta Naik 20,94 Persen Sepanjang 2025
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara