Polisi Bakal Jaga Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik


Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. Foto: Dok/Polda Metro Jaya
MerahPutih.com - Pemudik yang meninggalkan rumahnya diminta tak perlu khawatir. Polda Metro Jaya bakal memberikan pengamanan rumah kosong yang ditinggal mudik.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, meminta jajarannya untuk memberi keamanan di pemukiman yang ditinggal pemudik.
"Beberapa potensi keamanan atau gangguan Kamtibmas yang perlu menjadi perhatian khususnya pencurian rumah kosong dan lain lain," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (1/4).
Baca juga:
Tol Trans Jawa Diskon 20 Persen di Luar Hari Puncak Arus Mudik-Balik
Menurut Karyoto, diperlukan koordinasi, dan kolaborasi yang baik, di antara seluruh pemangku kepentingan guna menyikapi kerawanan yang terjadi selama musim mudik lebaran 2024.
Ia juga mengatakan, dalam kegiatan Operasi Ketupat Jaya 2024 ini, menerjunkan ribuan personel gabungan selama 13 hari, yakni mulai dari 4 April 2024 hingga 16 April 2024.
“Melibatkan 4.105 personel yang terdiri dari 3.514 personel Polri, 100 personel TNI dan 491 personel pemda," ungkap Karyoto.
Baca juga:
Waspadai, Titik Rawan Macet di Jabar saat Arus Mudik Lebaran 2024
Karyoto menjelaskan, para personel yang ditugaskan dalam Operasi Ketupat Jaya 2024 akan disebar ke 1.640 lokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Lalu, ia juga meminta anggotanya untuk fokus mengamankan bandara, terminal, pelabuhan, stasiun, rumah kosong yang ditinggalkan pemudik, pusat-pusat perbelanjaan dan perbankan.
Di samping itu, kepadatan di lokasi wisata pasca lebaran. "Tentunya hal yang sedikit saya singgung adalah bagaimana kami memberikan pelayanan kepada masyarakat tentang kesiapan," jelas Karyoto yang juga lulusan AKPOL 1990 ini. (knu)
Baca juga:
Tarif Tol Tangerang-Merak Dapat Diskon 10 Persen Selama Periode Mudik Lebaran
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
