Polisi Bakal Gunakan Pesawat Tanpa Awak Pantau Arus Lalu Lintas

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 16 Januari 2023
Polisi Bakal Gunakan Pesawat Tanpa Awak Pantau Arus Lalu Lintas

Ilustrasi - Kemacetan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Kamis (20/1/2022). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Korlantas Polri terus memperkuat inovasi untuk pengawasan lalu lintas.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan mengungkapkan Korlantas Polri berencana menerapkan teknologi pesawat tanpa awak untuk pengawasan arus lalu lintas.

Baca Juga:

Harapan Baru Budaya Berlalu Lintas dengan ETLE

“Jadi kita sedang mengkaji, menguji dan melihat rencana kita yang akan membuat satu pendukung untuk patroli pengawasan arus lalu lintas dengan menggunakan pesawat tanpa awak,” ujar Aan di Jakarta, Senin (16/1).

Contohnya saat terjadi kemacetan, pengawasan bisa patroli ke ujung daripada sumber kemacetan tersebut.

"Sehingga dari pembantuan melalui pesawat tanpa awak ini akan mengirimkan ke command center kaki. Nah dari situ langsung ada komando kepada anggota yang dilapangan langsung untuk mengurangi kemacetan tersebut,”tambah Aan.

Aan menjelaskan dengan adanya teknologi tersebut bisa mempermudah petugas saat akan melakukan survey dan monitoring suatu ruas yang mungkin tidak bisa melalui jalur darat.

Kedepan teknologi tanpa awak akan dikembangkan untuk penegakan hukum melalui ETLE.

Baca Juga:

Simak Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sudirman-Thamrin Malam Ini

“Kami akan kembangkan ini dengan melakukan penegakan hukum melalui ETLE dengan basis Drone ini. Nantinya dengan kamera yang sesuai dengan specs tadi ya bisa meng-capture plat nomornya, bisa mengcapture pelanggarannya apa termasuk kecepatan,”pungkasnya.

Pesawat tanpa awak spesifik diciptakan untuk surveyor dan monitoring memiliki keunggulan menggunakan batrei yang bisa bertahan selama tiga jam.

Lalu dapat memperbesar gambar atau zoom 40 hingga 80 kali dari kamera biasanya, sehingga akan terlihat lebih jelas, bisa mengcapture objek, radius 40-50 km dari take off, diterbangkan dengan Vertical Take-Off Landing atau VTOL.

Teknologi pesawat tanpa awak ini dirancang semudah mungkin, namun mengutamakan keselamatan.

Dilengkapi dengan parasut, jika terjadi gangguan sinyal dan batrei melemah pesawat akan kembali ke lokasi take off secara otomatis. (Knu)

Baca Juga:

Begini Rekayasa Lalu Lintas saat Perayaan Malam Tahun Baru di Sudirman-Thamrin

#Lalu LIntas #Korlantas #Kakorlantas #Drone #Pesawat Tanpa Awak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Kepolisian Resor Jakarta Pusat (Polres Jakpus) menduga kebakaran ini dipicu akibat baterai drone mainan terbakar di lantai satu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Indonesia
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Korlantas Polri memberikan layanan khusus dan prioritas untuk pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB bagi korban banjir di Sumatera dan Aceh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Indonesia
Libur Nataru, Jalan Tol Solo-Jogja Dibuka hanya sampai GT Prambanan Klaten
Dengan dibukanya operasional hanya sampai Prambanan, JMJ telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Frengky Aruan - Minggu, 07 Desember 2025
Libur Nataru, Jalan Tol Solo-Jogja Dibuka hanya sampai GT Prambanan Klaten
Dunia
Takut Bobol, Kepolisian Kanada Cuma Pakai Drone China untuk Operasi Nonsensitif
Pembatasan drone buatan China mencerminkan tren global yang semakin waspada potensi risiko keamanan siber dan intelijen.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Takut Bobol, Kepolisian Kanada Cuma Pakai Drone China untuk Operasi Nonsensitif
Indonesia
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol
Irjen Pol Agus Suryonugroho melakukan pengecekan iuntuk memastikan kesiapan jalur mudik dan wisata dalam menghadapi Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol
Berita Foto
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Indonesia
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian
Puncak arus mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) diprediksi akan berlangsung dua kali pada 20 Desember dan 24 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian
Indonesia
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
patwal, Korlantas Polri, sirene strobo, pengawalan polisi, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kemensetneg, aturan lalu lintas, prioritas pengawalan, bekukan sirene
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
Indonesia
Banjir Memutus Lalu Lintas Jalan Nasional di Pasaman Barat, Ratusan Kendaraan Terjebak Lebih dari 12 Jam
Lalu lintas di jalan nasional yang menghubungkan Pasaman Barat bagian selatan ke bagian utara di Aia Gadang Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat putus total.
Frengky Aruan - Kamis, 27 November 2025
Banjir Memutus Lalu Lintas Jalan Nasional di Pasaman Barat, Ratusan Kendaraan Terjebak Lebih dari 12 Jam
Indonesia
RUU Pengelolaan Ruang Udara Disahkan, Menkum: Selama Ini Pelanggaran Hanya Kena Sanksi Administratif
Menkum Supratman Andi Agtas menilai pengesahan RUU Pengelolaan Ruang Udara penting, karena belum ada dasar hukum tegas terkait pelanggaran udara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
RUU Pengelolaan Ruang Udara Disahkan, Menkum: Selama Ini Pelanggaran Hanya Kena Sanksi Administratif
Bagikan