Polisi Angkut Kendaraan Pembalap Liar di Taman Mini
Polda Metro Jaya melakukan penertiban balapan liar di Kawasan Taman Mini, Jakarta Timur, Minggu (1/11) (Foto/Twitter/TMCPoldaMetro)
MerahPutih Megapolitan - Pihak kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan penertiban balapan liar di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur, Minggu (1/11) dini hari. Beberapa kendaraan roda dua yang dipakai balapan liar diamankan pihak kepolisan.
"Ditlantas gelar operasi kepolisian penertiban balap liar di Kawasan Taman Mini," demikian dilaporkan petugas kepolisian melalui akun Twitter, TMCPoldaMetro.
Selain di Kawasan Taman Mini, pihak kepolisian juga melakukan pengamanan lalu lintas di beberapa titik di Jakarta. Melalui Operasi Zebra 2015, pihak kepolisian melakukan razia pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Di Kawasan Taman Mini, polisi melakukan penilangan terhadap pengendara roda dua yang tidak memakai helm, maupun pengendara yang tidak memiliki STNK, SIM, dan TNKB. Operasi di kawasan Taman Mini tersebut terutama untuk menertibkan balap liar.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran