Polisi Ancam Tangkap Pelaku Pemerasan Berkedok Derek Liar di Tol


Mobil derek liar. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Viral di media sosial video seorang pengemudi truk dihampiri oleh sejumlah oknum derek liar di Jalan Tol dekat Gerbang Tol Halim, Jakarta Timur.
Kejadian ini diduga adalah aksi pemaksaan yang dilakukan oleh derek tidak resmi di dalam jalan tol.
Terkait hal ini, Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal mengaku pihaknya tengah menelusuri kejadian ini. Terduga pelaku tengah diburu.
"Sementara kami sedang menelusuri pelaku," kata dia kepada wartawan, Kamis (15/4).

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, pihaknya akan melakukan operasi pembersihan derek liar yang meresahkan pengguna jalan tol di Ibu Kota dan sekitarnya.
Pembersihan itu akan dilakukan mulai hari ini. Di mana kata dia, hal tersebut akan dilakukan di semua ruas jalan tol di wilayah hukumnya.
"Kami akan operasi untuk pembersihan derek liar di jalan tol. Kami operasi mulai hari ini. Semua ruas jalan tol di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Sambodo.
Dalam video viral tersebut terlihat seorang warga merekam aksi derek liar yang menyasar dari dalam mobil.
Sejumlah pelaku mendekati mobilnya dan mengetuk-ngetuk kaca mobil korban.
"Pak Ketua saya ditodong sama derek ini. Tolong yang ada di arah ini tolong berhenti. Saya ada di arah Halim, mau ke arah Halim. Ini maksa ini tolong Pak Ketua," ujar korban dalam video. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
