Polisi Amankan 4 Kurir Sekaligus Pengedar Sabu-sabu

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 07 Mei 2017
Polisi Amankan 4 Kurir Sekaligus Pengedar Sabu-sabu
Ilustrasi. (MP/Rizki Fitrianto)

Polisi mengamankan empat orang kurir sekaligus pengedar sabu di kawasan Karang Berombak, Medan, Sumatera Utara.

"Keempat orang tersangka yang diamankan Tim Ditresnarkoba Poldasu di antaranya, Rosmawati (48), Bela Perangin-angin (55), Sayuti (35) dan Afri Fadli (25), keempatnya merupakan warga Medan," kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya, Sabtu (6/5).

Hilman mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku pada Kamis (4/5) malam.

Bermula informasi dari masyarakat, petugas kemudian menuju ke lokasi di Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

"Kita mendapat informasi adanya orang yang mengedarkan sabu per-paket seharga Rp200 ribu," ujarnya.

Setelah tiba di lokasi, petugas kemudian menangkap Rosmawaty Cs.‎

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 3 bungkus paket sabu dengan berat 1 gram.

Polisi yang menangkap keempat pelaku kemudian melakukan pengembangan ke satu unit rumah yang tak jauh dari lokasi semula.

"Kita kemudian menggeledah rumah 'bos' nya dan ditemukan 4 ons sabu dalam 4 bungkus. Namun, tidak ditemukan pemilik rumahnya," jelas Hilman.

Kini, keempat pelaku tersebut sudah dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk barang bukti sudah diamankan petugas.

Sementara, polisi tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mencari pemilik rumah itu.

Berita ini berdasarkan laporan tulisan dari Amsal Chaniago, kontributor sekaligus reporter merahputih.com yang bertugas di wilayah Medan dan sekitarnya. Untuk mengetahui berita tentang kota Medan selanjutnya, silakan simak di: Intel Kodam Gagalkan Penyeludupan Ganja Aceh ke Medan

#Sabu-sabu #Kota Medan
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan