Polisi Akan Terus-Menerus Tingkatkan Patroli ke Sejumlah Kafe dan Tempat Hiburan

Polisi menegur pengelola bar yang beroperasi melampaui batasan jam operasional sesuai PPKM di Jakarta, Kamis dini hari (3/2). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Merahputih.com - Polda Metro Jaya meningkatkan patroli ke sejumlah kafe dan tempat hiburan di kawasan DKI Jakarta dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini dilakukan mengingat angka kasus COVID-19 khususnya varian Omicron meningkat secara signifikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menerangkan patroli ini juga salah satunya bertujuan untuk memastikan tidak adanya kerumunan yang berpotensi dalam penyebaran virus COVID-19.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Empat Arahan Terkait Evaluasi PPKM
"Ini dilakukan secara terus-menerus artinya untuk memastikan dan menekan tidak terjadinya kerumunan masyarakat di suatu tempat yang melebihi daripada kapasitas sebagaimana ketentuan dari PPKM level 2," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (3/2).
Zulpan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengunjung tempat hiburan agar memperketat protokol kesehatan ketika berada di luar rumah.
Baca Juga:
Jadi Epicentrum COVID-19, Pemprov Minta Penerapan PPKM Level 3 di Jakarta
Penerapan protokol kesehatan yang baik menurutnya merupakan wujud kepedulian atas upaya pemerintah dalam memberantas pandemi COVID-19. Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memiliki empati dan kepedulian.
"Mengingat terjadinya peningkatan jumlah yang terkena positif terkait varian omicron yang semakin meningkat," jelas dia.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lima kafe dan tempat hiburan di wilayah DKI Jakarta.
Kelimanya antara lain Swill House di Jalan Jenderal Sudirman, Bengkel Space di Jalan Jenderal Sudirman, Odin di Jalan Senopati, CODE in W Home Senopati, dan Dronk di Jalan Kemang Raya.
Dari kelima kafe yang disidak, tiga diantaranya melanggar jam operasional PPKM Level 2 karena masih dipadati pengunjung pukul 00.00 WIB.
Baca Juga:
Pemerintah Setujui PTM Terbatas 50 Persen di Daerah PPKM Level 2
Sementara satu pengunjung dari kafe CODE in W Home Senopati terkonfirmasi positif COVID-19.
"Satu orang yang reaktif COVID-19 lalu diarahankan untuk isolasi," ujar Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
