Polisi Akan Terus-Menerus Tingkatkan Patroli ke Sejumlah Kafe dan Tempat Hiburan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 03 Februari 2022
Polisi Akan Terus-Menerus Tingkatkan Patroli ke Sejumlah Kafe dan Tempat Hiburan

Polisi menegur pengelola bar yang beroperasi melampaui batasan jam operasional sesuai PPKM di Jakarta, Kamis dini hari (3/2). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya meningkatkan patroli ke sejumlah kafe dan tempat hiburan di kawasan DKI Jakarta dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini dilakukan mengingat angka kasus COVID-19 khususnya varian Omicron meningkat secara signifikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menerangkan patroli ini juga salah satunya bertujuan untuk memastikan tidak adanya kerumunan yang berpotensi dalam penyebaran virus COVID-19.

Baca Juga:

Jokowi Sampaikan Empat Arahan Terkait Evaluasi PPKM

"Ini dilakukan secara terus-menerus artinya untuk memastikan dan menekan tidak terjadinya kerumunan masyarakat di suatu tempat yang melebihi daripada kapasitas sebagaimana ketentuan dari PPKM level 2," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (3/2).

Zulpan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengunjung tempat hiburan agar memperketat protokol kesehatan ketika berada di luar rumah.

Baca Juga:

Jadi Epicentrum COVID-19, Pemprov Minta Penerapan PPKM Level 3 di Jakarta

Penerapan protokol kesehatan yang baik menurutnya merupakan wujud kepedulian atas upaya pemerintah dalam memberantas pandemi COVID-19. Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memiliki empati dan kepedulian.

"Mengingat terjadinya peningkatan jumlah yang terkena positif terkait varian omicron yang semakin meningkat," jelas dia.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lima kafe dan tempat hiburan di wilayah DKI Jakarta.

Kelimanya antara lain Swill House di Jalan Jenderal Sudirman, Bengkel Space di Jalan Jenderal Sudirman, Odin di Jalan Senopati, CODE in W Home Senopati, dan Dronk di Jalan Kemang Raya.

Dari kelima kafe yang disidak, tiga diantaranya melanggar jam operasional PPKM Level 2 karena masih dipadati pengunjung pukul 00.00 WIB.

Baca Juga:

Pemerintah Setujui PTM Terbatas 50 Persen di Daerah PPKM Level 2

Sementara satu pengunjung dari kafe CODE in W Home Senopati terkonfirmasi positif COVID-19.

"Satu orang yang reaktif COVID-19 lalu diarahankan untuk isolasi," ujar Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa. (Knu)

#Polda Metro Jaya #PPKM #PPKM Level 3 #Level PPKM #PPKM Darurat #PPKM Level 1-4 #Perpanjangan PPKM Darurat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan