Polisi Agendakan Periksa Permadi Terkait Dugaan Upaya Revolusi
Permadi Satrio Wiwoho
MerahPutih.com - Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Permadi Satrio Wiwoho terkait laporan terhadapnya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik. Surat panggilan telah dilayangkan pada (11/5).
"Di Polda Metro Jaya juga ada berkaitan dengan UU ITE, jadi surat panggilan sudah dilayangkan oleh Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/5).
Meski begitu, belum dipastikan apakah politisi Partai Gerindra itu akan memenuhi panggilan atau tidak. Kepolisian masih menunggu konfirmasi Permadi yang merupakan saksi terlapor itu.
"Masih menunggu. Masih belum mendapatkan informasi," katanya.
Untuk diketahui, Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya soal 'revolusi'. Setidaknya ada beberapa laporan terhadap dia, pertama dibuat oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi'i, namun laporannya digabung dengan laporan yang dibuat oleh polisi atau laporan tipe A.
Laporan selanjutnya dibuat politisi PDI Perjuangan Stefanus Asat Gusma atas tuduhan dugaan upaya makar. Laporan itu diterima dengan nomor: LP/2885/V/2019/Dit.Reskrimum tanggal 10 Mei 2019.
Yang terakhir laporan dibuat Ketua Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta, Josua Victor. Permadi juga dilaporkan atas dugaan perbuatan makar dengan nomor laporan LP/2890/V/2019/Dit.Reskrimum tanggal 10 Mei 2019. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap