Polisi Agendakan Periksa Permadi Terkait Dugaan Upaya Revolusi
Permadi Satrio Wiwoho
MerahPutih.com - Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Permadi Satrio Wiwoho terkait laporan terhadapnya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik. Surat panggilan telah dilayangkan pada (11/5).
"Di Polda Metro Jaya juga ada berkaitan dengan UU ITE, jadi surat panggilan sudah dilayangkan oleh Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/5).
Meski begitu, belum dipastikan apakah politisi Partai Gerindra itu akan memenuhi panggilan atau tidak. Kepolisian masih menunggu konfirmasi Permadi yang merupakan saksi terlapor itu.
"Masih menunggu. Masih belum mendapatkan informasi," katanya.
Untuk diketahui, Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya soal 'revolusi'. Setidaknya ada beberapa laporan terhadap dia, pertama dibuat oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi'i, namun laporannya digabung dengan laporan yang dibuat oleh polisi atau laporan tipe A.
Laporan selanjutnya dibuat politisi PDI Perjuangan Stefanus Asat Gusma atas tuduhan dugaan upaya makar. Laporan itu diterima dengan nomor: LP/2885/V/2019/Dit.Reskrimum tanggal 10 Mei 2019.
Yang terakhir laporan dibuat Ketua Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta, Josua Victor. Permadi juga dilaporkan atas dugaan perbuatan makar dengan nomor laporan LP/2890/V/2019/Dit.Reskrimum tanggal 10 Mei 2019. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi