Polisi Agendakan Periksa Permadi Terkait Dugaan Upaya Revolusi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 Mei 2019
Polisi Agendakan Periksa Permadi Terkait Dugaan Upaya Revolusi

Permadi Satrio Wiwoho

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Permadi Satrio Wiwoho terkait laporan terhadapnya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik. Surat panggilan telah dilayangkan pada (11/5).

"Di Polda Metro Jaya juga ada berkaitan dengan UU ITE, jadi surat panggilan sudah dilayangkan oleh Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/5).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

Meski begitu, belum dipastikan apakah politisi Partai Gerindra itu akan memenuhi panggilan atau tidak. Kepolisian masih menunggu konfirmasi Permadi yang merupakan saksi terlapor itu.

"Masih menunggu. Masih belum mendapatkan informasi," katanya.

Untuk diketahui, Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya soal 'revolusi'. Setidaknya ada beberapa laporan terhadap dia, pertama dibuat oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi'i, namun laporannya digabung dengan laporan yang dibuat oleh polisi atau laporan tipe A.

Laporan selanjutnya dibuat politisi PDI Perjuangan Stefanus Asat Gusma atas tuduhan dugaan upaya makar. Laporan itu diterima dengan nomor: LP/2885/V/2019/Dit.Reskrimum tanggal 10 Mei 2019.

 Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Permadi. (MP/Ponco Sulaksono)
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Permadi. (MP/Ponco Sulaksono)

Yang terakhir laporan dibuat Ketua Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta, Josua Victor. Permadi juga dilaporkan atas dugaan perbuatan makar dengan nomor laporan LP/2890/V/2019/Dit.Reskrimum tanggal 10 Mei 2019. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Bagikan