Polemik UU Pemilu, Tjahjo: Dua Kali Pilpres Tak Ada Masalah

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 12 Agustus 2017
Polemik UU Pemilu, Tjahjo: Dua Kali Pilpres Tak Ada Masalah

Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mempertanyakan sejumlah partai politik yang getol menolak presidential treshold sebesar 20 persen kursi DPR, dan 25 persen suara nasional.

Pasalnya, lanjut Tjahjo Kumolo, pada Pilpres 2009 dan 2014 tidak ada partai politik yang menolak presidential treshold 20 persen. Ia pun heran, sejumlah partai yang dahulu menerima, kini gencar menolak aturan tersebut.

"Dua kali Pilpres tidak masalah, tidak ada yang komplain, dan tidak ada mantan Presiden Indonesia yang komplain, ketua umum yang komplain," kata Tjahjo dalam diskusi bertajuk "Dinamika Politik dan UU Pemilu" di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).

Menurutnya, Undang-Undang Pemilu yang telah disahkan oleh DPR juga sebagai langkah untuk menguji partai politik yang baru apakah direspon masyarakat atau sebaliknya.

"Kalau dilepas 0 persen partai tidak teruji, partai baru langsung maju kan enggak fair," katanya.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang Pemilu, Jumat (21/7) dini hari, yang menetapkan bahwa ambang batas pemilihan presiden sebesar 20 persen dari kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pemilu legislatif tersebut.

Artinya, partai politik dapat mencalonkan presiden dan wakil presiden jika menduduki setidaknya 20 persen kursi DPR.

Selain ambang batas presiden, opsi A yang disahkan itu memuat ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per daerah pemilihan tiga sampai 10 kursi, dan metode konversi suara sainte lague.

Sementara itu, opsi B yang gugur mengatur tiga hal serupa, kecuali ketiadaan ambang batas presiden dan metode konversi suara kuota hare.

Sejumlah pihak mengungkapkan kekecewaan terhadap UU Pemilu, terutama perihal presidential threshold. Mereka pun ramai-ramai telah mengajukan gugatan terhadap UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi‎ (MK).(Pon)

#Mendagri #Tjahjo Kumolo #UU Pemilu #Presidential Threshold
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah juga mendorong pemerintah daerah menjaga porsi belanja pegawai agar tidak terlalu mendominasi APBD.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Indonesia
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Indonesia
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Bagikan