Polemik PNS Wajib Zakat, Din Syamsuddin: Silakan Saja Itu Punya Negara


Din Syamsuddin. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Polemik wajib zakat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) muslim menjadi perbincangan hangat di akhir pekan ini.
Kementerian Agama mewajibkan PNS yang memenuhi nisab (batas minimal berzakat) untuk membayar kewajibannya sebesar 2,5 persen/tahun dari penghasilan bulanan.
Mengomentari rencana itu, Ketua Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban (UKP-DKAAP) Din Syamsuddin mengaku setuju dengan langkah pemerintah tersebut.
Hanya saja, tentunya perlu persetujuan dan kesepakatan melalui musyawarah di DPR agar kebijakan itu punya payung hukum sendiri.
"Hukumnya belum ada kan, di siapkan dulu setuju gak DPR," kata Din Syamsuddin saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (8/2).
Menurutnya, agar legalitasnya semakin kuat maka landasan hukumnya juga harus diperdebatkan dan disepakati oleh anggota dewan terhormat.
Meskipun masih menjadi perdebatan di kalangan umat Islam, mantan Ketum Ormas Islam Muhammadiyah ini mempersilahkan jika pemerintah berkeinginan mengelola zakat PNS muslim.
"Kalau untuk PNS muslim silakan lah itu punya negara," ujarnya. Namun, dia dengan tegas menolak jika pemerintah ingin mengelola zakat seluruh umat Islam. "Tapi untuk seluruh umat islam biarlah menjadi urusan ormas Islam," timpalnya.
Sebab, lanjut Din, persoalan pengelolaan Zakat sudah dilakukan ormas Islam jauh sebelum ada wacana ini.
"Karena ini sudah dilakukan ormas. Sudah dilakukan masyarakat gak usah diurus negara. Secara pribadi gak usah lah," pungkasnya. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
16 Nama Calon Anggota Baznas 2025-2030, Gajinya Sebulan Rp 24-31 Juta

Eks Ketum Muhammadiyah Minta Presiden Prabowo Kendalikan Situasi, Imbau Ulama Tenangkan Warga

Menag Bakal Bikin Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Satu Kantorkan Lembaga Pengumpul Dana

Prabowo Sebut Zakat Kurangi Ketimpangan Sosial

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain: Bacaan Lengkap

Keutamaan dan Waktu Terbaik Bayar dan Bagikan Zakat Fitrah

Baznas Bazis DKI Raih Predikat WTP atas Laporan Keuangan 6 Tahun Berturut-turut

Dana Zakat Biayai Makan Bergizi Gratis, Politikus PKS: Bisa Saja Asal Sesuai Syariat

Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis Salah Kaprah, Seperti Mimpi di Siang Bolong

Dana Zakat Diwacanakan untuk Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Diminta Transparan
