Polemik PNS Wajib Zakat, Din Syamsuddin: Silakan Saja Itu Punya Negara

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 09 Februari 2018
Polemik PNS Wajib Zakat, Din Syamsuddin: Silakan Saja Itu Punya Negara

Din Syamsuddin. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik wajib zakat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) muslim menjadi perbincangan hangat di akhir pekan ini.

Kementerian Agama mewajibkan PNS yang memenuhi nisab (batas minimal berzakat) untuk membayar kewajibannya sebesar 2,5 persen/tahun dari penghasilan bulanan.

Mengomentari rencana itu, Ketua Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban (UKP-DKAAP) Din Syamsuddin mengaku setuju dengan langkah pemerintah tersebut.

Hanya saja, tentunya perlu persetujuan dan kesepakatan melalui musyawarah di DPR agar kebijakan itu punya payung hukum sendiri.

"Hukumnya belum ada kan, di siapkan dulu setuju gak DPR," kata Din Syamsuddin saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (8/2).

Menurutnya, agar legalitasnya semakin kuat maka landasan hukumnya juga harus diperdebatkan dan disepakati oleh anggota dewan terhormat.

Meskipun masih menjadi perdebatan di kalangan umat Islam, mantan Ketum Ormas Islam Muhammadiyah ini mempersilahkan jika pemerintah berkeinginan mengelola zakat PNS muslim.

"Kalau untuk PNS muslim silakan lah itu punya negara," ujarnya. Namun, dia dengan tegas menolak jika pemerintah ingin mengelola zakat seluruh umat Islam. "Tapi untuk seluruh umat islam biarlah menjadi urusan ormas Islam," timpalnya.

Sebab, lanjut Din, persoalan pengelolaan Zakat sudah dilakukan ormas Islam jauh sebelum ada wacana ini.

"Karena ini sudah dilakukan ormas. Sudah dilakukan masyarakat gak usah diurus negara. Secara pribadi gak usah lah," pungkasnya. (Fdi)

#Din Syamsuddin #Zakat
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Ketum MUI Din Syamsuddin Jadi Khatib Shalat Idul Adha di Masjid Agung Al-Azhar
Kapasitas kalau itu semua terpenuhi sekitar 12 sampai 13 ribu jemaah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Mantan Ketum MUI Din Syamsuddin Jadi Khatib Shalat Idul Adha di Masjid Agung Al-Azhar
Indonesia
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Penerbitan KMA ini sekaligus merespons Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Indonesia
Prabowo dan Gibran Tunaikan Zakat di Istana Negara, Baznas: Penghimpunan Ramadan Capai Rp 6 Triliun
Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka menunaikan zakat melalui Baznas di Istana Negara. Penghimpunan zakat Ramadan tercatat mencapai Rp6 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Maret 2026
Prabowo dan Gibran Tunaikan Zakat di Istana Negara, Baznas: Penghimpunan Ramadan Capai Rp 6 Triliun
Indonesia
Presiden Prabowo Bayar Zakat di Istana Negara ke Baznas
Usai membayarkan zakat, Presiden langsung melanjutkan agenda dengan memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026
Presiden Prabowo Bayar Zakat di Istana Negara ke Baznas
Lifestyle
Zakat Fitrah: Pengertian, Besaran, dan Waktu Pembayaran yang Wajib Diketahui
Zakat fitrah merupakan kewajiban umat Islam pada bulan Ramadan. Simak pengertian, besaran zakat fitrah, serta waktu pembayaran yang dianjurkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Zakat Fitrah: Pengertian, Besaran, dan Waktu Pembayaran yang Wajib Diketahui
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Wajibkan Dana Zakat Digunakan untuk Membiayai MBG
Beredar unggahan yang menyebut Kemenag bakal memaksimalkan zakat untuk bantu kelancaran program MBG. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Wajibkan Dana Zakat Digunakan untuk Membiayai MBG
Indonesia
Baznas RI Tetapkan Batas Nisab Zakat 2026, Berlaku Bagi Muslim Bergaji Rp 7,64 Juta per Bulan ke Atas
Badan Amil Zakat Nasional RI menetapkan nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026 sebesar Rp 7.640.144 per bulan atau Rp 91.681.728 per tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Baznas RI Tetapkan Batas Nisab Zakat 2026, Berlaku Bagi Muslim Bergaji Rp 7,64 Juta per Bulan ke Atas
Lifestyle
Niat Zakat Fitrah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Niat zakat fitrah lengkap Arab, latin dan arti. Simak waktu terbaik membayar zakat, ketentuan 2,5 kg beras, serta golongan penerimanya.
ImanK - Rabu, 25 Februari 2026
Niat Zakat Fitrah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Indonesia
Peran Badan Amil Zakat Saat Ramadan, Bukan Sekedar Kumpulkan Zakat
Jangan sampai ada anak yatim yang kekurangan, orang miskin yang merasa kurang, apalagi ada yang kelaparan dan tidak bisa berbuka atau sahur.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Februari 2026
Peran Badan Amil Zakat Saat Ramadan, Bukan Sekedar Kumpulkan Zakat
Indonesia
Din Syamsuddin: Board of Peace Berpotensi Perparah Konflik Timur Tengah
Din Syamsuddin menilai prakarsa Board of Peace yang digagas Donald Trump sebagai bentuk neo-kolonialisme dan imperialisme yang berpotensi memperparah konflik Timur Tengah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Din Syamsuddin: Board of Peace Berpotensi Perparah Konflik Timur Tengah
Bagikan