16 Nama Calon Anggota Baznas 2025-2030, Gajinya Sebulan Rp 24-31 Juta


Pembayaran zakat secara digital lewat Baznas. (Foto: Humas Kota Bandung)
MerahPutih.com - Panitia Seleksi Calon Anggota Baznas mengumumkan sebanyak 16 orang dinyatakan lulus hasil seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat untuk masa kerja 2025-2030.
"Seleksi menjadi upaya menghadirkan kepemimpinan Baznas yang kredibel, amanah, dan mampu menjawab tantangan pengelolaan zakat di masa depan," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa (7/10).
Baca juga:
Soroti Penyalahgunaan Dana Hibah BAZNAS hingga Korupsi, DPR RI Desak Evaluasi Total
Usai diumumkan, lanjut dia, nama para peserta yang lolos seleksi wajib menyampaikan secara langsung sejumlah dokumen, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan masih berlaku yang diterbitkan oleh Markas Besar Polri.
Abu Rokhmad menambahkan mereka juga wajib menyertakan Surat Keterangan hasil Medical Check Up dan sehat rohani dari dokter pada rumah sakit pemerintah.
Menurut dia, seluruh dokumen itu wajib disampaikan secara langsung kepada Sekretariat Tim Seleksi, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat lslam Kementerian Agama.
Baca juga:
Baznas Kejar Target Bangun 400 Kantor Digital Layanan Zakat Fitrah
Nama 16 Calon Anggota Baznas 2025-2030
Berdasarkan pengumuman resmi di situs Kemenag, berikut nama-nama calon anggota Baznas dari unsur masyarakat untuk periode 2025–2030:
– Andi Faisal Bakti (Tokoh Masyarakat lslam)
– Deding Ishak (Tokoh Masyarakat Islam)
– Dikdik Sodik Mudjahid (Tokoh Masyarakat lslam)
– ldy Muzayyad (Tenaga Profesional)
– Mas’ud Halimin (Tokoh Masyarakat Islam)
– Mokhamad Mahdum (Tenaga Profesional)
– Neyla Saida Anwar (Ulama)
– Noor Achmad (Ulama)
– Nur Budi Hariyanto (Tenaga Profesional)
– Rizaludin Kurniawan (Tokoh Masyarakat Islam)
– Saidah Sakwan (Tokoh Masyarakat Islam)
– Sarmidi (Ulama)
– Siti Masrifah (Tokoh Masyarakat Islam)
– Syarifuddin (Tokoh Masyarakat Islam)
– Zainut Tauhid Saadi (Tokoh Masyarakat Islam)
– Zumrotul Mukaffa (Tenaga Profesional)
Baca juga:
Baznas Dukung Kebijakan Prabowo Evakuasi Warga Gaza, Siapkan Fasilitas di Indonesia
Tahapan seleksi calon anggota Baznas 2025–2030
– Pendaftaran: 25 Agustus – 9 September 2025
– Seleksi Administrasi: 10 – 15 September 2025
– Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 16 September 2025
– Seleksi Kompetensi: 19 September 2025
– Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi: 25 September 2025
– Seleksi Wawancara: 26 September – 2 Oktober 2025
– Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025
Gaji Ketua, Wakil, dan Anggota Baznas
Hasil akhir seleksi nantinya akan diusulkan Menteri Agama kepada Presiden, untuk kemudian ditetapkan delapan anggota Baznas dari unsur masyarakat. Nama-nama tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada DPR RI guna memperoleh pertimbangan resmi.
Besaran gaji anggota Baznas diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2020. Rinciannya, Ketua Baznas menerima Rp 31.460.000 per bulan, Wakil Ketua Rp 27.098.000, dan Anggota Rp 24.022.000. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
16 Nama Calon Anggota Baznas 2025-2030, Gajinya Sebulan Rp 24-31 Juta

Soroti Penyalahgunaan Dana Hibah BAZNAS hingga Korupsi, DPR RI Desak Evaluasi Total

Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI

Baznas Bakal Tebus 6.000 Ijazah Warga DKI Jakarta Yang Ditahan Sekolah

Baznas Dukung Kebijakan Prabowo Evakuasi Warga Gaza, Siapkan Fasilitas di Indonesia

Menag Bakal Bikin Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Satu Kantorkan Lembaga Pengumpul Dana

Baznas Kirim 10 Ribu Sarung dan 100 Unit Genset ke Myanmar

Prabowo Sebut Zakat Kurangi Ketimpangan Sosial

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain: Bacaan Lengkap

Keutamaan dan Waktu Terbaik Bayar dan Bagikan Zakat Fitrah
