Dana Zakat Biayai Makan Bergizi Gratis, Politikus PKS: Bisa Saja Asal Sesuai Syariat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 20 Januari 2025
Dana Zakat Biayai Makan Bergizi Gratis, Politikus PKS: Bisa Saja Asal Sesuai Syariat

Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih. (Foto: dok. media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik wacana penggunaan dana zakat untuk makan bergizi gratis (MBG) tengah menjadi kontroversi.

Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih, menilai bahwa dana zakat bisa untuk program ini, asalkan sejalan dengan tujuan syariat zakat, membantu yang membutuhkan atau mustahik.

"Kalau program MBG ini menyasar fakir, miskin maupun kelompok rentan, maka dana zakat bisa saja untuk program ini," kata Fikri kepada wartawan dikutip Senin (20/1).

Dia setuju jika peruntukannya menyasar ke fakir miskin dan kelompok rentan.

“Karena ini sesuai dengan kriteria mustahik zakat, tapi bila untuk umum, sebaiknya pakai skema lain yang memungkinkan dan dibenarkan oleh undang undang,” tutur Fikri.

Baca juga:

Tolak Dana Zakat untuk MBG, Legislator NasDem: dari Cukai Rokok Saja

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyarankan agar rencana penyaluran dana zakat untuk program MBG ini dikembalikan kepada lembaga amil zakat (LAZ), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), atau lembaga sejenis.

"Hanya pelaksanaannya agar akuntabel maka dikembalikan lembaga amil zakat. Baik LAZ, Baznas dan atau sejenis," jelas Fikri.

Fikri juga menyoroti potensi perluasan program MBG untuk menjangkau masyarakat di luar mustahik zakat.

Ia mengusulkan agar program ini dapat memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari lembaga usaha milik negara maupun swasta.

"Untuk menjangkau sasaran yang lebih luas di luar mustahik zakat, maka bisa menggunakan CSR dari lembaga usaha milik negara maupun swasta," katanya.

Dengan demikian, lanjut Fikri, program ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan syariah dan tidak mengurangi porsi dana zakat yang seharusnya diterima oleh mustahik.

Baca juga:

Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis Salah Kaprah, Seperti Mimpi di Siang Bolong

Sekadar informasi, program Makan Bergizi Gratis disediakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar Rp 71 triliun untuk 2025. Anggaran ini diperkirakan tidak cukup hingga akhir tahun.

Atas kondisi itu, muncul skema pendanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah untuk program MBG menggunakan berbagai sumber dana. Salah satunya usulan dari Ketua DPD Sultan Bachtiar Najmudin agar MBG memanfaatkan iuran zakat. (Knu)

#Makan Bergizi Gratis #Zakat #PKS #Komisi VIII DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pesantren Al Khoziny Dibangun Ulang, DPR Minta Penataan Pesantren Terus Dilanjutkan
Anggota Komisi VIII mengapresiasi langkah pemerintah merekonstruksi Pesantren Al Khoziny Sidoarjo dan mendorong penataan pesantren berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Pesantren Al Khoziny Dibangun Ulang, DPR Minta Penataan Pesantren Terus Dilanjutkan
Indonesia
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Polisi menetapkan AI, sopir mobil MBG, sebagai tersangka kecelakaan yang melukai 22 orang di SDN Kalibaru 01 Cilincing. Insiden dipastikan murni kelalaian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Indonesia
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
SDN 01 Kalibaru menerapkan PJJ setelah insiden mobil SPPG menabrak 20 murid dan seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
Indonesia
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
BGN akan memperbaiki sistem keselamatan sopir mobil MBG, setelah insiden kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, Cilincing.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
Indonesia
Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa, Kemendikdasmen Beri Santunan ke Korban
Kemendikdasmen memberikan santunan kepada korban yang tertabrak mobil MBG di SDN 01 Kalibaru, Cilincing.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa, Kemendikdasmen Beri Santunan ke Korban
Indonesia
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Sopir mobil MBG yang tabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru, kini terancam hukuman lima tahun penjara.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Indonesia
Pengawasan Dinilai Longgar, DPR Kritik BGN soal Insiden Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini mengatakan, bahwa pengawasan SOP MBG masih rendah. Hal itu setelah mobil MBG menabrak belasan siswa.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Pengawasan Dinilai Longgar, DPR Kritik BGN soal Insiden Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
Wapres Gibran Minta Maaf Mobil MBG Tabrak Siswa, Tekankan Trauma Healing Korban
Tak hanya menuntut kasus ini diusut tuntas, Wapres Gibran juga menekankan pentingnya penanganan medis terbaik bagi seluruh korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Wapres Gibran Minta Maaf Mobil MBG Tabrak Siswa, Tekankan Trauma Healing Korban
Indonesia
Jenguk Korban di RSUD Koja, Gibran Minta Kasus Mobil MBG Tabrak Siswa Diusut Tuntas
Wapres Gibran didampingi personel Paspampres dan Kepala BGN Dadan Hindayana saat menjenguk siswa korban ditabrak mobil MBG di RSUD Koja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Jenguk Korban di RSUD Koja, Gibran Minta Kasus Mobil MBG Tabrak Siswa Diusut Tuntas
Bagikan