Baznas Bazis DKI Raih Predikat WTP atas Laporan Keuangan 6 Tahun Berturut-turut

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 06 Maret 2025
Baznas Bazis DKI Raih Predikat WTP atas Laporan Keuangan 6 Tahun Berturut-turut

BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2024. (MP/Asropih).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta kembali meraih pencapaian luar biasa berupa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit laporan keuangan untuk tahun anggaran 2024. Predikat ini telah diraih selama enam tahun berturut-turut.

"Jadi kami BAZNAS DKI telah meraih predikat WTP ini selama 6 tahun berturut-turut," ujar Wakil Ketua III BAZNAS Provinsi DKI Jakarta, Rini Suprihartanti di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/3).

WTP menjadi sebuah pencapaian yang signifikan bagi BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta dalam upayanya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Rini menekankan, predikat WTP ini menjadi bukti komitmen lembaga dalam menjaga integritas dan transparansi dalam setiap langkah yang diambil.

"Kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta sangat penting, dan predikat WTP ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk memastikan dana zakat yang dikelola digunakan secara optimal untuk kepentingan umat, terutama bagi mereka yang membutuhkan," jelasnya.

Baca juga:

Pemprov DKI Diingatkan Segera Tindaklanjuti Catatan BPK Usai Raih WTP

BAZNAS BAZIS DKI Jakarta terus berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat, terutama penyandang disabilitas. Melalui berbagai program inovatif, lembaga ini berupaya memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas di bidang ekonomi, pendidikan, dan sosial.

"Salah satu program unggulan adalah Difabis Coffee and Tea sebuah inisiatif yang memberi peluang bagi penyandang disabilitas untuk terlibat dalam industri kopi dan teh," ucapnya.

Rini menambahkan, program ini juga bertujuan untuk mengembangkan keterampilan kewirausahaan dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk memiliki usaha sendiri. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasa percaya diri dan taraf hidup penyandang disabilitas.

BAZNAS DKI Jakarta juga menjalankan Pesantren Tahfidz Difabel sebuah program pendidikan agama yang memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mempelajari dan menghafalkan Al-Qur’an.

"Program ini diharapkan dapat memberikan pendidikan yang inklusif dan bermartabat bagi mereka," tutupnya. (Asp)

#Baznas #BAZNAS BAZIS DKI Jakarta #Zakat
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Indonesia
Tiap Keluarga 15 Korban Tewas Tabrakan Kereta Bekasi Dapat Satunan Baznas Rp 3 Juta
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memberikan santunan kepada keluarga 15 korban meninggal dunia dalam tragedi tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Tiap Keluarga 15 Korban Tewas Tabrakan Kereta Bekasi Dapat Satunan Baznas Rp 3 Juta
Indonesia
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Penerbitan KMA ini sekaligus merespons Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Indonesia
Baznas Bantah Zakat Bakal Diperuntukan Bagi MBG, Prabowo Juga Tidak Setuju
Prabowo menginginkan Baznas dapat hadir dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai programnya, namun tidak untuk MBG karena terdapat pihak yang tidak termasuk ke dalam asnaf penerima zakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
 Baznas Bantah Zakat Bakal Diperuntukan Bagi MBG, Prabowo Juga Tidak Setuju
Indonesia
Prabowo dan Gibran Tunaikan Zakat di Istana Negara, Baznas: Penghimpunan Ramadan Capai Rp 6 Triliun
Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka menunaikan zakat melalui Baznas di Istana Negara. Penghimpunan zakat Ramadan tercatat mencapai Rp6 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Maret 2026
Prabowo dan Gibran Tunaikan Zakat di Istana Negara, Baznas: Penghimpunan Ramadan Capai Rp 6 Triliun
Indonesia
Presiden Prabowo Bayar Zakat di Istana Negara ke Baznas
Usai membayarkan zakat, Presiden langsung melanjutkan agenda dengan memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026
Presiden Prabowo Bayar Zakat di Istana Negara ke Baznas
Lifestyle
Zakat Fitrah: Pengertian, Besaran, dan Waktu Pembayaran yang Wajib Diketahui
Zakat fitrah merupakan kewajiban umat Islam pada bulan Ramadan. Simak pengertian, besaran zakat fitrah, serta waktu pembayaran yang dianjurkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Zakat Fitrah: Pengertian, Besaran, dan Waktu Pembayaran yang Wajib Diketahui
Indonesia
Sah Tidak Bayar Zakat Fitrah Pakai Utang? Ini Jawaban Baznas DKI
Tidak ada larangan uang hasil utang digunakan untuk bayar zakat fitrah, selama utang yang dimaksud bukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, melainkan usaha.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026
Sah Tidak Bayar Zakat Fitrah Pakai Utang? Ini Jawaban Baznas DKI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Wajibkan Dana Zakat Digunakan untuk Membiayai MBG
Beredar unggahan yang menyebut Kemenag bakal memaksimalkan zakat untuk bantu kelancaran program MBG. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Wajibkan Dana Zakat Digunakan untuk Membiayai MBG
Indonesia
Baznas Pasang Badan, Tak Sepeserpun Dana Zakat Dipakai Buat MBG
Baznas menjelaskan secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, Program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Baznas Pasang Badan, Tak Sepeserpun Dana Zakat Dipakai Buat MBG
Bagikan