Polemik LGBT, Ketua DPR: Saya Jelas Menolak Legalitas LGBT

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 22 Januari 2018
Polemik LGBT, Ketua DPR: Saya Jelas Menolak Legalitas LGBT

Ketua DPR Bambang Soesatyo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, tidak ada pembahasan secara khusus terkait rancang undang-undang tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di DPR.

Namun, kata Bambang, Komisi III DPR sedang membahas rancangan undang-undang Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP) yang salah satu pasal tentang LGBT.

"Saya yakin pernyataan pak Zulkifli salah ucap karena tidak ada pembahasan RUU LGBT secara khusus. Sikap saya jelas yaitu menolak legalitas LGBT karena merusak moral bangsa," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/1).

Hal itu dikatakannya menanggapi pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan bahwa ada lima fraksi di DPR yang setuju adanya legalitas LGBT. Namun, pernyataan Ketua Umum PAN tersebut diklarifikasi bahwa kelima fraksi tersebut belum memberikan pendapatnya.

Bambang menjelaskan, dalam pembahasan di RUU KUHP di Komisi III DPR, semangat pembahasannya selain menolak LGBT, adalah pemidanaan terhadap perilaku LGBT.

Hal itu, menurut dia, tidak hanya pada perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur, tetapi juga hubungan sesama jenis yang dapat dikategorikan pidana asusila.

"Semangat kami dalam pembahasan RUU KUHP selain menolak LGBT, ada perluasan pemidanaan perilaku LGBT, yaitu tidak hanya pada pencabulan terhadap anak di bawah umur juga hubungan sesama jenis dapat dikategorilan pidana asusila," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, DPR masih membahas apakah pasal tentang LGBT itu masuk dalam delik aduan atau tidak namun yang pasti harus ada perluasan cakupan pemidanaan terhadap perilaku LGBT.

Selain itu, dia sudah menelepon para pimpinan fraksi di DPR, semuanya menyatakan tidak setuju terhadap perilaku LGBT. Namun, semangatnya justru perluasan pemidanaan terhadap perilaku itu.

"Saya baca di berita bahwa pak Zulkifli menyampaikan bahwa perilaku LGBT harus dihukum berat artinya beliau tidak setuju dengan LGBT," katanya.

Sebelumnya, Zulkifli menyatakan ada lima fraksi di DPR yang menolak adanya LGBT dan lima lainnya belum memberikan pendapatnya.

"PAN menyatakan ada 4 partai yang menolak (LGBT) plus PAN, lima fraksi lainnya belum ngomong," ujar Zulkifli. (*)

#LGBT #Ketua DPR RI #Bambang Soesatyo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Ketua DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Pendampingan Keluarga Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Puan Maharani meminta pemerintah memaksimalkan pencarian rombongan jurnalis yang hilang kontak di perairan sekitar Anak Krakatau, Selat Sunda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Pendampingan Keluarga Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
Puan Maharani Ingatkan Ancaman Gempa di Indonesia, Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana
Puan Maharani mengingatkan tingginya ancaman gempa di Indonesia dan mendorong pemerintah memperkuat kesiapsiagaan serta penanganan bencana terpadu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Puan Maharani Ingatkan Ancaman Gempa di Indonesia, Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana
Indonesia
Puan Buka Masa Persidangan DPR, Kasus Hukum hingga BPJS yang Jadi Sorotan
Puan Maharani membuka Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027. Sejumlah isu disorot, mulai kasus hukum, lapangan kerja, pendidikan hingga BPJS Kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Puan Buka Masa Persidangan DPR, Kasus Hukum hingga BPJS yang Jadi Sorotan
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, Ketua DPR Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying
Berbagai tantangan masih dihadapi anak-anak Indonesia, mulai dari stunting, putus sekolah, kekerasan, perkawinan usia dini, eksploitasi, perundungan, hingga ancaman di ruang digital.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, Ketua DPR Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Bagikan