Polemik Dugaan Korupsi Dana Kemah, PP Muhammadiyah: Periksa Kemenpora dan GP Ansor
Kuasa Hukum Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah Trisno Rahardjo (Peci hitam0 (Muhammadiyah.or.id)
Merahputih.com - Kuasa Hukum Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah Trisno Rahardjo meminta pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 dilakukan secara merata, tidak hanya terfokus pada Pemuda Muhammadiyah.
"Kami meminta pemeriksaan kasus ini merata tidak hanya Pemuda Muhammadiyah, tetapi Kemenpora, kemudian GP Ansor juga diperiksa," kata Trisno di Yogyakarta, Selasa (29/1).
Menurut Trisno, sepanjang penanganan kasus itu bergulir, hingga saat ini kepolisian terkesan cenderung hanya memeriksa saksi-saksi dari pihak Pemuda Muhammadiyah saja.
Padahal, acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia diselenggarakan oleh Kemenpora serta diikuti oleh organisasi lain yakni GP Ansor yang juga sebagai panitia acara. Acara itu sendiri digelar di Pelataran Candi Prambanan, Daerah Istimewa Yogyakarta, 16-17 Desember 2017.
"Sampai saat ini yang kami ketahui dan yang disampaikan ke media pemeriksaan terlalu banyak ke Pemuda Muhammadiyah. Kalau hanya satu instansi saja, bisa terjadi kesesatan atau kekeliruan dalam pemeriksaan," kata Trisno.
Ia khawatir pemeriksaan yang terlalu banyak menyasar saksi-saksi dari Pemuda Muhammadiyah akan mengarahkan opini publik bahwa yang pasti bersalah dari pihak Pemuda Muhammadiyah.
Komitmen kepolisian untuk mencari kebenaran materiil dalam pengusutan kasus itu, menurut dia, perlu dipertegas kembali. Sebab, kebenaran materiil hanya bisa dibuktikan apabila semua pihak yang terlibat dalam acara itu diperiksa secara menyeluruh. "Tidak bisa parsial seperti sekarang ini," jelas dia dikutip Antara.
Trisno mengatakan sampai saat ini Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Pemuda Muhammadiyah terus mengawal penanganan kasus itu.
"Sejak tahun baru 2019 kami belum melakukan pandampingan lagi. Kami menghormati seluruh proses di kepolisian, yang penting transparan, terbuka, kemudian semua pihak yang patut diduga terlibat agar juga diperiksa," kata dia. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
PP Muhammadiyah Bantah Terlibat Laporan Pemidanaan Komika Pandji Pragiwaksono
Pemuda Pemidana Komika Pandji Klaim Wakili Suara Anak Muda NU dan Muhammadiyah
Lupakan Dulu Sisi Kontroversialnya! PP Muhammadiyah Minta Masyarakat Fokus pada Jasa-Jasa Soeharto Demi Kepentingan Bangsa dan Negara
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik
Isu Dugaan Minyak Babi di Wadah Program MBG, BGN Minta Tinjauan Muhammadiyah
PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024