Polemik Dugaan Korupsi Dana Kemah, PP Muhammadiyah: Periksa Kemenpora dan GP Ansor

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 Januari 2019
Polemik Dugaan Korupsi Dana Kemah, PP Muhammadiyah: Periksa Kemenpora dan GP Ansor

Kuasa Hukum Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah Trisno Rahardjo (Peci hitam0 (Muhammadiyah.or.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kuasa Hukum Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah Trisno Rahardjo meminta pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 dilakukan secara merata, tidak hanya terfokus pada Pemuda Muhammadiyah.

"Kami meminta pemeriksaan kasus ini merata tidak hanya Pemuda Muhammadiyah, tetapi Kemenpora, kemudian GP Ansor juga diperiksa," kata Trisno di Yogyakarta, Selasa (29/1).

Menurut Trisno, sepanjang penanganan kasus itu bergulir, hingga saat ini kepolisian terkesan cenderung hanya memeriksa saksi-saksi dari pihak Pemuda Muhammadiyah saja.

Padahal, acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia diselenggarakan oleh Kemenpora serta diikuti oleh organisasi lain yakni GP Ansor yang juga sebagai panitia acara. Acara itu sendiri digelar di Pelataran Candi Prambanan, Daerah Istimewa Yogyakarta, 16-17 Desember 2017.

"Sampai saat ini yang kami ketahui dan yang disampaikan ke media pemeriksaan terlalu banyak ke Pemuda Muhammadiyah. Kalau hanya satu instansi saja, bisa terjadi kesesatan atau kekeliruan dalam pemeriksaan," kata Trisno.

Trisno Rahardjo (Foto: PWMU.CO)

Ia khawatir pemeriksaan yang terlalu banyak menyasar saksi-saksi dari Pemuda Muhammadiyah akan mengarahkan opini publik bahwa yang pasti bersalah dari pihak Pemuda Muhammadiyah.

Komitmen kepolisian untuk mencari kebenaran materiil dalam pengusutan kasus itu, menurut dia, perlu dipertegas kembali. Sebab, kebenaran materiil hanya bisa dibuktikan apabila semua pihak yang terlibat dalam acara itu diperiksa secara menyeluruh. "Tidak bisa parsial seperti sekarang ini," jelas dia dikutip Antara.

Trisno mengatakan sampai saat ini Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Pemuda Muhammadiyah terus mengawal penanganan kasus itu.

"Sejak tahun baru 2019 kami belum melakukan pandampingan lagi. Kami menghormati seluruh proses di kepolisian, yang penting transparan, terbuka, kemudian semua pihak yang patut diduga terlibat agar juga diperiksa," kata dia. (*)

#Pemuda Muhammadiyah #Muhammadiyah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
Muhammadiyah berharap masyarakat tidak terjebak dalam kesalahpahaman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
Indonesia
PP Muhammadiyah Bantah Terlibat Laporan Pemidanaan Komika Pandji Pragiwaksono
Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
PP Muhammadiyah Bantah Terlibat Laporan Pemidanaan Komika Pandji Pragiwaksono
Indonesia
Pemuda Pemidana Komika Pandji Klaim Wakili Suara Anak Muda NU dan Muhammadiyah
elapor atas nama Rizki Abdul Rahman Wahid, yang menyatakan dirinya sebagai Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU).
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Pemuda Pemidana Komika Pandji Klaim Wakili Suara Anak Muda NU dan Muhammadiyah
Indonesia
Lupakan Dulu Sisi Kontroversialnya! PP Muhammadiyah Minta Masyarakat Fokus pada Jasa-Jasa Soeharto Demi Kepentingan Bangsa dan Negara
Kemensos juga mengusulkan 40 nama lain, termasuk Gus Dur dan Marsinah.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Lupakan Dulu Sisi Kontroversialnya! PP Muhammadiyah Minta Masyarakat Fokus pada Jasa-Jasa Soeharto Demi Kepentingan Bangsa dan Negara
Indonesia
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
Perubahan status Pam Jaya bukan sekadar urusan tata kelola, melainkan langkah strategis untuk menyelamatkan Jakarta dari penurunan tanah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
Indonesia
Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
Muhammadiyah DKI mendukung transformasi PAM Jaya menjadi Perseroda. Langkah ini dinilai menjadi strategi yang tepat.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
Indonesia
Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik
Perubahan ini membuat perusahaan harus tumbuh lebih sehat secara kelembagaan dan finansial
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik
Indonesia
Isu Dugaan Minyak Babi di Wadah Program MBG, BGN Minta Tinjauan Muhammadiyah
Sebagian besar wadah makanan masih dipasok dari luar negeri karena dianggap memiliki kualitas lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Isu Dugaan Minyak Babi di Wadah Program MBG, BGN Minta Tinjauan Muhammadiyah
Indonesia
PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal
Pelayanan publik harus tetap menjadi fokus utama PAM Jaya dalam perubahan statusnya menjadi perseroda.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal
Indonesia
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Tahun 2024 menjadi tahun bersejarah karena Rumah Hamka dapat dibeli lunas. Selain itu PCIM Malaysia pada tahun tersebut juga secara legal terdaftar di Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Bagikan