Polemik di Natuna, DPR MInta Pemerintah Tak Terprovokasi Tiongkok
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya. ANTARA/Fathur Rochman
Merahputih.com - Pemerintah Indonesia diminta tidak terpancing dengan langkah-langkah provokasi Tiongkok terkait dengan polemik yang terjadi di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
"Pemerintah tidak boleh terprovokasi sehingga kita harus hati-hati melihat situasi yang berkembang di Natuna. Hukum laut internasional tidak memberi celah untuk terjadinya konflik yang mengeras dan berujung perang," kata Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya di Jakarta, Minggu (5/1).
Menurut dia, apa yang dilakukan Coastal Guard China yang mengawal nelayannya masuk wilayah NKRI adalah upaya provokasi.
Baca Juga
Kata Prabowo dan Luhut Soal Klaim Tiongkok atas Perairan Natuna
Selain itu, pernyataan Kementerian Luar Negeri Tiongkok yang berkeras dengan konsep internalnya menunjukkan arogansi untuk memprovokasi Indonesia masuk dalam dispute internasional wilayah laut.
"China sangat tahu dan cukup cerdik membaca situasi yang ada dan kekuatan yang dimilikinya. Semua negara akan bersepakat untuk menghindari perang karena akan mendorong penyelesaian melalui mekanisme negosiasi. China punya pengaruh yang cukup untuk digunakan 'memaksa' Indonesia," ujarnya.
Willy mengingatkan bahwa tahun depan akan ada persiapan periodic review UNCLOS yang bisa menjadi celah masuk Tiongkok memasukkan isu-isu kelautannya.
Menurut dia, dalam catatan ratifikasi UNCLOS tahun 2006, Tiongkok tidak memilih International Court of Justics (ICJ), International Tribunal, International Arbitral Tribunal, maupun Special Arbitral Tribunal sebagai upaya penyelesaian sengketa wilayah laut dengan negara lain.
"Namun, China memilih menggunakan perangkat yang disediakan pada Pasal 298 (Paragraf 1, a, b, dan c) UNCLOS yang pada intinya menunjuk juru damai dan langsung berhubungan dengan negara bersengketa. Itulah kenapa China tidak mengakui putusan arbitrase sengketa China dengan Filipina," katanya.
Jika Indonesia belajar dari apa yang terjadi di Sipadan dan Ligitan, menurut dia, tidak perlu mengikuti provokasi Tiongkok untuk menegosiasikan Natuna, tidak atas dasar ekonomi, investasi, atau sejenisnya.
Bersamaan dengan itu, pemerintah Indonesia juga harus menghadirkan negara di Natuna sebagai bukti klaim Indonesia yang telah diakui internasional.
"Pewacanaan seolah-olah Indonesia harus bernegosiasi dan beruding apa lagi perang sangat tidak tepat dalam kondisi saat ini. Media sebaiknya juga mampu membantu pemerintah untuk membangun narasi kedaulatan RI di Natuna," ujarnya.
Baca Juga
Coast Guard Tiongkok Masuk Laut Natuna, TNI Siagakan Pasukan Tempur dan Tiga KR
Menurut dia, masyarakat Indonesia sepakat bahwa Natuna tidak untuk di negosiasi dengan siapa pun karena sepenuhnya milik Indonesia dan diakui dunia internasional.
Indonesia bisa bersahabat dengan siapa pun, seperti Indonesai bisa tegas berkenaan dengan kedaulatan NKRI terhadap negara mana pun sehingga provokasi Tiongkok harus ditepis bersama dengan menguatkan spiral lobi internasional. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan