Polda Metro Jaya belum dapat memastikan pemeriksaan terhadap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto terkait dugaan aliran dana makar dengan tersangka Firza Husein.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dihubungi Merahputih.com, Selasa (4/4).
"Nanti kami tentukan. Tunggu dari penyidik, ya. Sampai sekarang belum diketahui jadwalnya," kata Argo.
Argo menjelaskan, putra bungsu Presiden kedua RI Soeharto itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kaitan kasus permufakatan makar dengan tersangka Firza Husein.
Tommy akan dikonfirmasi mengenai dugaan adanya aliran dana kepada organisasi Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) pimpinan Firza Husein.
"Ya, kami akan cek. Apa ada aliran dana ke SSC," ujar Argo.
Argo mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Tommy pada panggilan pertama di akhir pekan lalu. Untuk itu, pihaknya menjadwalkan ulang pemanggilan kembali Tommy oleh penyidik.
Pihak Tommy sebelumnya pernah melayangkan somasi kepada Firza karena dianggap merugikan nama baik dan kepentingannya dengan mencatut nama Yayasan Cendana.
Tommy menyatakan, Yayasan SSC yang diketuai Firza telah membuat informasi bohong. Bahkan, pernyataan-pernyataan yang memuat foto-foto Tommy Soeharto juga tidak benar dan dapat dipergunakan untuk kepentingan politik tertentu. (Ayp)
Baca berita terkait Firza lainnya di : Firza Husein Akui Pernah Jumpa Langsung Tommy Soeharto

