Polda Metro Tunggu Salinan Putusan Pencabutan SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 29 Desember 2020
Polda Metro Tunggu Salinan Putusan Pencabutan SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hakim praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan disebut memerintahkan agar kasus chat mesum dengan tersangka Rizieq Shihab dibuka kembali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih menunggu salinan putusan gugatan pencabutan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3) kasus chat mesum.

Baca Juga

PN Jaksel Cabut SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab dengan Firza Husein

"Ketikannya kita tunggu seperti apa nanti. Ketikan putusan seperti apa, nanti tindak lanjut kedepan apa nanti kita sampaikan," tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/12).

Yusri berujar jika pihaknya belum mengetahui bahwa SP3 kasus tersebut dicabut oleh hakim dari PN Jaksel.

Gugatan praperadilan SP3 kasus chat mesum Rizieq Shihab diajukan pemohon atas nama Jefri Azhar dengan termohon Kapolri cq Kapolda Metro Jaya dan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Putusan perkara nomor 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel itu menyatakan bahwa penyidikan kasus dugaan chat mesum Rizieq dilanjutkan.

"Alhamdulillah, masih ada keadilan untuk kita. Pasca putusan praperadilan ini kita minta semua pihak melaksanakan putusan tersebut, khususnya Polda Metro Jaya. Biar semuanya jelas," kata kuasa hukum Jefri Azhar, Aby Febriyanto Dunggio, melalui keterangan tertulis kepada wartawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA

Menurut Aby, kepolisian harus membuka kembali penyidikan kasus dugaan chat mesum tersebut hingga tuntas agar tidak ada lagi simpang siur informasi antara benar atau tidaknya chat tersebut.

"Iya agar semua jelas dan tidak ada lagi prasangka bahwa ini setting-an untuk memojokkan ulama atau kriminalisasi, dan kepercayaan publik terhadap Polri tercipta kembali," ujarnya.

Humas PN Jaksel Suharno saat dihubungi lewat telepon mengaku masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari hakim yang memimpin sidang praperadilan.

Sebelumnya, Rizieq mengklaim telah mendapatkan SP3 atas dugaan chat pornografi antara dirinya dengan Firza Husein.

Untuk diketahui, kasus chat mesum pentolan FPI itu mencuat di dunia maya pada akhir Januari 2017 silam.

Saat itu chat yang diduga dikirimkan oleh Rizieq kepada Firza beredar luas di jagat maya setelah sebuah situs bernama baladacintarieq mengumbar isi percakapan antar keduanya. (Knu)

Baca Juga

Buka-bukaan SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Versi Jokowi

#Polda Metro Jaya #Rizieq Shihab
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Buka Ruang Pengaduan Lewat WhatsApp
Dalam pelaksanaannya, Dadang menjelaskan penanganan dilakukan secara terintegrasi melalui lima tim khusus yang saling berkaitan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
Polda Metro Jaya Buka Ruang Pengaduan Lewat  WhatsApp
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026, Polantas Dipasangi Bodycam biar Enggak ‘Main Mata’
Rekaman dari bodycam akan digunakan untuk mendokumentasikan setiap tindakan petugas, termasuk saat menindak pelanggar lalu lintas.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Operasi Patuh Jaya 2026, Polantas Dipasangi Bodycam biar Enggak ‘Main Mata’
Indonesia
Catat nih, Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2026
Kapolda Metro Jaya menegaskan, operasi tidak hanya mengandalkan penindakan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Catat nih, Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2026
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026, Polisi Siap Datangi Setiap Rumah Warga
Pembinaan dapat dilakukan melalui kunjungan ke rumah maupun sekolah melibatkan Bhabinkamtibmas dan fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas).
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Operasi Patuh Jaya 2026, Polisi Siap Datangi Setiap Rumah Warga
Indonesia
Daftar Lengkap Sasaran Operasi Patuh Jaya 2026 yang Mulai Digelar Hari Ini Hingga Bulan Depan
Operasi Patuh Jaya 2026 resmi digelar Polda Metro Jaya mulai hari ini! Cek jadwal lengkap, daftar sasaran pelanggaran, dan aturan tilang terbarunya biar gak boncos di jalan.
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Oktober 2026
Daftar Lengkap Sasaran Operasi Patuh Jaya 2026 yang Mulai Digelar Hari Ini Hingga Bulan Depan
Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Bagikan