Buka-bukaan SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Versi Jokowi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 21 Juni 2018
Buka-bukaan SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Versi Jokowi

Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat suara terkait penerbitan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus dugaan chat berkonten pornografi yang melibatkan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kepala Negara menepis ada intervensi dalam penerbitan SP3 kasus yang menjerat pentolan FPI itu. Bahkan, Jokowi meminta publik untuk memastikan langsung ke pihak kepolisian.

"Tanyakan kepada penyidik atau Kapolri, tidak ada intervensi apapun dari kita. Itu adalah wilayah hukum," kata Jokowi, di lokasi pembangunan landasan pacu bandara Soekarno-Hatta, dilansir Antara, Kamis (21/6).

Pihak kepolisian pada Minggu (17/6) mengakui sudah menerbitkan surat SP3 kasus dugaan chat berisikan pornografi yang melibatkan Rizieq yang hingga kini masih berada di Arab Saudi. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka setelah chat yang diduga antara Rizieq dengan Firza Husein tersebar lewat situs baladacintarizieq.com.

Meski Presiden membantah adanya intervensi politik, tapi pengacara Rizieq, Kapitra Ampera kemudian mengakui bahwa mulai menjalin komunikasi dengan Menko Polhukam Wiranto dilanjutkan bertemu dengan ulama dan tokoh alumni aksi 212 pada April 2018. Dalam pertemuan itu, alumni 212 meminta Presiden untuk mengintervensi kasus yang menjerat Rizieq tersebut.

rizieq
Rizieq Shihab saat berorasi dalam Aksi 212 jilid II di depan gedung DPR/MPR, Selasa (21/02). (MP/Dery Ridwansah)

Polri sebelumnya juga sudah menghentikan kasus dugaan penistaan Pancasila yang ditangani Polda Jabar. Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin sebelumnya mengatakan penyidik punya pandangan sendiri mengenai SP3 tersebut.

"Jadi mudah-mudahan tidak ada pretensi apa-apa kepada mereka. Kepercayaan kita kepada mereka dalam kondisi kekinian, itu sudah sangat profesional, proporsional, dan sudah sangat independen," kata jenderal polisi bintang tiga itu. (*)

#Rizieq Shihab #Foto Mesum #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Wapresi RI, Gibran Rakabuming Raka, tidak hadir reshuffle Kabinet Merah Putih. Jokowi pun memberikan pembelaan.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Video tersebut merupakan momen ketika Sri Mulyani bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada saat Lebaran 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Indonesia
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Jokowi tak hadir di sidang gugatan CLS yang berlangsung di PN Solo, Selasa (16/9). Pihak penguggat pun meminta agar hakim diganti.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Indonesia
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Jokowi memenangkan gugatan wanprestasi mobil Esemka. Pihak penguggat, Aufaa Luqmana, tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan pengadilan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Bagikan