Polda Metro Selidiki Pembangunan Pulau Reklamasi Teluk Jakarta


Reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta Utara. (Foto: MP/Fachruddin Chalik)
MerahPutih.com - Penyidik Subdit Sumber Daya dan Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menelusuri adanya dugaan pelanggaran tindak pidana dalam proyek reklamasi di beberapa pulau di Teluk Jakarta.
"Saya perintahkan pada unit kerja Sumdaling untuk membuat hasil laporan mengenai reklamasi secara lengkap. Makanya saya perintahkan untuk lakukan penyelidikan mengenai reklamasi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta, saat dihubungi, Kamis (12/10).
Penyelidikan dilakukan setelah moratorium tentang pulau reklamasi dicabut oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Penyelidikan dilakukan berdasarkan polemik yang ada di tengah masyarakat. Sehingga polisi membuat laporan penyelidikan sendiri atau laporan tipe A.
Penyelidikan sendiri berdasarkan laporan nomor LP/802/IX/2017/PMJ/DitReskrimsus tertanggal 11 September 2017.
"Saat ini ada fenomena di masyarakat yang bahas masalah reklamasi. Muncul viral, opini, penjelasan-penjelasan dari berbagai macam masyarakat berkaitan dengan reklamasi," kata Adi.
Penyidik sendiri telah meminta keterangan dan data-data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait penyelidikan kasus tersebut. "Karena itu adalah kementerian yang juga menaungi terkait dengan masalah reklamasi," pungkas Adi.
Namun, Adi belum bisa menyimpulkan apakah sudah ditemukan unsur pidana dalam perkara ini. Pasalnya, polisi masih mengkaji soal keterangan dan data-data yang diberikan KKP
"Kami kan nggak bisa berandai andai ada pidananya atau tidak. Saat ini teman sedang bekerja," pungkas Adi.
Selain itu, Adi menambahkan, polisi juga akan melibatkan para ahli untuk menelurusi unsur pelanggaran pidana terkait kasus dugaan pelanggaran proyek reklamasi. "Kami pun nanti juga tidak menutup kemungkinan untuk berdiskusi dengan ahli," beber Adi. (Ayp)
Baca juga berita terkait pulau reklamasi dalam artikel berikut: Kiara: Reklamasi Rampas Ruang Hidup Masyarakat Pesisir
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati

Dicalonkan jadi Dubes Jepang, Adik Luhut Tekankan Kerja Sama di Bidang Strategis

Luhut Sebut China Tunggu Perpres Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Ingin Segera Joint Study

Saksi Hidup 10 Tahun Jadi Pembantu Jokowi, Luhut: Jangan Mempersulit Pemerintahan Prabowo

Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi

Gibran, Fadli Zon Hingga Luhut Panjaitan Bakal Beri Materi ke Kepala Daerah

Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar

Danantara Bakal Bikin Perusahaan Milik Negara Bekerja Lebih Efisien dan Transparan

Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar

Relawan Luhut Pandjaitan Dukung RIDO di Pilkada Jakarta
