Polda Metro Ringkus Para Penyebar Hoaks Virus Corona
Polda Metro Jaya melangsungkan konferensi pers terkait penangkapan penyebar hoaks virus corona. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Polisi menangkap para pelaku penyebar berita bohong atau hoaks soal virus corona. Para tersangka yang mengenakan penutup wajah dan baju tahanan ini hanya bisa terdiam saat ditampilkan ke awak media.
Kasus yang diungkap mulai dari hoaks Tol Jakarta ditutup, hingga hoaks daferah Cipinang Melayu lockdown. Soal hoaks Tol Jakarta, satu pelaku telah ditahan.
Baca Juga:
Spesialis Paru: Cuci Tangan 20 Detik untuk Cegah Penularan COVID-19
"Satu orang diamankan inisialnya AOI, kita tahan yang bersangkutan untuk kita dalami motif apa yang buat dia mau menyebarkan berita tersebut," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Senin (30/3).
Kemudian, kasus kedua soal hoaks seorang pengunjung di Bandara Soetta terinfeksi virus corona.
Pelaku berinisial H sudah ditahan dan dia merupakan seorang wanita. Sedangkan kasus ketiga adalah hoaks soal salah seorang karyawan toko ponsel di PGC, Jakarta Timur terpapar Corona.
Satu pelaku ditahan merupakan perempuan berinisial A.
Untuk kasus keempat, juga masih berada di Jakarta Timur. Kasus berkaitan kasus hoaks Cipinang Melayu lockdown.
Pelaku juga sudah ditahan polisi atas perbuatannya. Dia adalah pria berinisial RAF.
Baca Juga:
Ketua DPRD Incar Anggaran Formula E Anies untuk Biaya Tangani Wabah Corona
Yusri menyebut ada 43 kasus hoax seputar virus corona di wilayah hukumnya termasuk empat kasus tadi. Ia menegaskan akam menindak siapa saja pelaku yang menyebar hoaks.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 28, Pasal 32, Pasal 35 UU nomer 11 tentang ITE dengan ancaman 10 tahun penjara.
"43 kasus yang sudah ditangani Polda Metro menyangkut berita hoaks tentang covid-19. Semuanya masih dalam proses penanganan ada yang sudah ditahan di sini sudah," kata Yusri yang mengenakan masker ini. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024