Polda Metro Rancang Aturan Ganjil Genap di Jalan Menuju Tempat Wisata

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 16 September 2021
Polda Metro Rancang Aturan Ganjil Genap di Jalan Menuju Tempat Wisata

Ilustrasi (Foto:Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang merancang aturan ganjil genap. Khusus di sepanjang jalan menuju tempat wisata.

Hal ini merupakan tindak lanjut rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi masyarakat yang berwisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.

Baca Juga:

Polisi Berlakukan Ganjil Genap Selama 24 Jam Penuh di Bogor Hari Ini

"Hari ini kami baru akan rapat dengan instansi terkait," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan Kamis (16/9).

Sambodo enggan membeberkan lokasi tempat wisata yang akan dikenai aturan ganjil-genap. Namun, sampai saat ini ganjil-genap hanya berlaku di tiga kawasan saja, yakni Jalan Rasuna Said, Jalan Sudirman, dan Jalan MH. Thamrin.

"Itu (ganjil-genap) berlaku setiap hari," jelas Sambodo.

Keputusan Gubernur DKI Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 menyatakan terdapat tiga tempat wisata yang akan dibatasi menggunakan ganjil-genap.

Kendaraan melanggar aturan ganjil genap di kawasan jembatan layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Kendaraan melanggar aturan ganjil genap di kawasan jembatan layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Ketiga tempat itu adalah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Impian Jaya Ancol, dan Setu Babakan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar aturan plat nomor kendaraan ganjil genap mulai diberlakukan pada Jumat mulai pukul 12.00 WIB hingga Ahad pukul 18.00 WIB.

Keputusan itu juga mengatur pengelola tiga tempat wisata itu harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, dan Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga:

Kebijakan Ganjil Genap saat PPKM di Jakarta Dinilai Salah Kaprah

Jam operasional tiga objek wisata itu hingga pukul 21.00 WIB dan wajib menggunakan aplikasi "PeduliLindungi" untuk pemeriksaan terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Selain akan dikenakan aturan ganjil genap, anak usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki tempat wisata yang diuji coba itu dan daftar tempat wisata yang ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. (Knu)

#Ganjil Genap #Wisata #Wisatawan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wisatawan ke Bali Cuma Naik 3 Persen, Pemerintahkan Salahkan Cuaca Ekstrem
Hingga saat ini arus Natal dan Tahun Baru terpantau cukup terkendali. Sekitar 64 persen masyarakat telah meninggalkan wilayah Jakarta menuju berbagai daerah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Wisatawan ke Bali Cuma Naik 3 Persen, Pemerintahkan Salahkan Cuaca Ekstrem
Foto Essay
Menikmati Keindahan Senja di Pantai Pattaya, Wajah Lain Wisata Alam Thailand
Suasana warga piknik bersama keluarga menikmati matahari terbenam di Pantai Pattaya, Chonburi, Thailand, Sabtu (20/12/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 27 Desember 2025
Menikmati Keindahan Senja di Pantai Pattaya, Wajah Lain Wisata Alam Thailand
Indonesia
Tim SAR Cari 4 Warga Spanyol Dilaporkan Tenggelam di Perairan Pulau Padar Labuan Bajo
Kementerian Perhubungan juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya kecelakaan kapal tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Tim SAR Cari 4 Warga Spanyol Dilaporkan Tenggelam di Perairan Pulau Padar Labuan Bajo
Indonesia
Teater Bintang Planetarium Buka Sampai April 2026, Fasilitas Canggih Siap Bikin Pemuda Jakarta Pintar
Untuk itu, ia mendesak Pemprov DKI agar lebih masif dalam menyebarkan informasi pembukaan ini melalui berbagai kanal resmi pemerintah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 Desember 2025
Teater Bintang Planetarium Buka Sampai April 2026, Fasilitas Canggih Siap Bikin Pemuda Jakarta Pintar
Indonesia
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Dalam 2 minggu ini setidaknya ada tiga hari yang sistem ganjil genapnya dihapus sementara.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Sehubungan dengan Hari Raya Natal 2025, pemberlakuan ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada 25-26 Desember 2025
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
 25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Indonesia
Setelah Kemalingan, Museum Louvre Alami Kebocoran yang Merusak Koleksi Buku
Kebocoran tersebut merupakan masalah besar ketiga yang dihadapi museum yang paling banyak dikunjungi di dunia tersebut dalam beberapa bulan terakhir.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
  Setelah Kemalingan, Museum Louvre Alami Kebocoran yang Merusak Koleksi Buku
Indonesia
Borobudur Tambah Kuota Wisatawan dari 1.200 Jadi 4.000 Sehari Jadi Sorotan Parlemen
Kapasitas Borobudur yang semula hanya membolehkan maksimal 1.200 orang sekarang menjadi 4.000 pengunjung setiap hari selama delapan jam.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Borobudur Tambah Kuota Wisatawan dari 1.200 Jadi 4.000 Sehari Jadi Sorotan Parlemen
Indonesia
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Ketiadaan standar harga yang jelas sering kali dimanfaatkan untuk mematok tarif semaunya sehingga wisatawan kapok liburan di Banten
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Fun
Wisatawan Indonesia Andalkan Fitur AI untuk Rekomendasi dan Layanan Hotel
Survei SiteMinder 2026 mencatat 59% wisatawan RI menginginkan layanan hotel berbasis AI untuk pengalaman menginap lebih efisien.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Wisatawan Indonesia Andalkan Fitur AI untuk Rekomendasi dan Layanan Hotel
Bagikan