Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Metro Rancang Aturan Ganjil Genap di Jalan Menuju Tempat Wisata

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 16 September 2021
Polda Metro Rancang Aturan Ganjil Genap di Jalan Menuju Tempat Wisata

Ilustrasi (Foto:Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang merancang aturan ganjil genap. Khusus di sepanjang jalan menuju tempat wisata.

Hal ini merupakan tindak lanjut rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi masyarakat yang berwisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.

Baca Juga:

Polisi Berlakukan Ganjil Genap Selama 24 Jam Penuh di Bogor Hari Ini

"Hari ini kami baru akan rapat dengan instansi terkait," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan Kamis (16/9).

Sambodo enggan membeberkan lokasi tempat wisata yang akan dikenai aturan ganjil-genap. Namun, sampai saat ini ganjil-genap hanya berlaku di tiga kawasan saja, yakni Jalan Rasuna Said, Jalan Sudirman, dan Jalan MH. Thamrin.

"Itu (ganjil-genap) berlaku setiap hari," jelas Sambodo.

Keputusan Gubernur DKI Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 menyatakan terdapat tiga tempat wisata yang akan dibatasi menggunakan ganjil-genap.

Kendaraan melanggar aturan ganjil genap di kawasan jembatan layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Kendaraan melanggar aturan ganjil genap di kawasan jembatan layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Ketiga tempat itu adalah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Impian Jaya Ancol, dan Setu Babakan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar aturan plat nomor kendaraan ganjil genap mulai diberlakukan pada Jumat mulai pukul 12.00 WIB hingga Ahad pukul 18.00 WIB.

Keputusan itu juga mengatur pengelola tiga tempat wisata itu harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, dan Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga:

Kebijakan Ganjil Genap saat PPKM di Jakarta Dinilai Salah Kaprah

Jam operasional tiga objek wisata itu hingga pukul 21.00 WIB dan wajib menggunakan aplikasi "PeduliLindungi" untuk pemeriksaan terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Selain akan dikenakan aturan ganjil genap, anak usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki tempat wisata yang diuji coba itu dan daftar tempat wisata yang ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. (Knu)

#Ganjil Genap #Wisata #Wisatawan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Tragedi Kapal Turis Pulau Komodo Tenggelam di Lautan Gelap: 45 Korban Terapung Semua Selamat
Kapal wisata dari Gili Trawangan menuju Pulau Komodo tenggelam di perairan Bima. SAR Mataram evakuasi 45 penumpang dan awak dalam kondisi selamat.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tragedi Kapal Turis Pulau Komodo Tenggelam di Lautan Gelap: 45 Korban Terapung Semua Selamat
Indonesia
Stasiun Yogyakarta Kini Punya Lelana Gallery, Ruang Kreatif untuk UMKM Berbasis Budaya
Stasiun Yogyakarta kini memiliki Lelana Gallery yang menampilkan produk UMKM berbasis budaya dan keberlanjutan. Inisiatif KAI Wisata ini mendukung ekonomi kreatif lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Stasiun Yogyakarta Kini Punya Lelana Gallery, Ruang Kreatif untuk UMKM Berbasis Budaya
Indonesia
Wong Kito Pemburu Kuliner-Belanja Langsung Gas, Dibuka Rute Baru Pelembang-Bandung!
Bandara Husein Sastranegara Bandung buka rute baru ke Bandar Lampung dan Palembang mulai Agustus 2026. Wings Air melayani penerbangan langsung dengan pesawat ATR 72 berkapasitas 72 kursi.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Wong Kito Pemburu Kuliner-Belanja Langsung Gas, Dibuka Rute Baru Pelembang-Bandung!
Travel
Jalan-Jalan ke Arab Saudi Lebih Mudah dengan Package Visa, Bisa Fokus ke Pengalaman Wisata
Package Visa merupakan inisiatif digital yang mengintegrasikan penerbitan visa wisata secara langsung ke dalam pemesanan paket perjalanan yang telah dikurasi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Jalan-Jalan ke Arab Saudi Lebih Mudah dengan Package Visa, Bisa Fokus ke Pengalaman Wisata
Travel
Aktivitas Menarik saat Liburan ke Candi Prambanan, Pastikan Nonton Sendratari 'Ramayana'
Beragam aktivitas menarik dapat dinikmati wisatawan dari berbagai kalangan di Candi Prambanan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Aktivitas Menarik saat Liburan ke Candi Prambanan, Pastikan Nonton Sendratari 'Ramayana'
Travel
Kisah Relief Candi Prambanan, Media Pengajaran Hindu di Masanya
Setiap panel relief menghadirkan cerita yang sarat akan nilai moral, keagamaan, hingga kebudayaan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Kisah Relief Candi Prambanan, Media Pengajaran Hindu di Masanya
Indonesia
5 Hal Yang Bikin Orang Asing Berwisata di Indonesia
Keberhasilan Desa Wisata Penglipuran yang meraih penghargaan Best Tourism Village dari UN Tourism pada 2023 harus terus dijaga melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
5 Hal Yang Bikin Orang Asing Berwisata di Indonesia
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Bagikan