Polda Metro Rancang Aturan Ganjil Genap di Jalan Menuju Tempat Wisata

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 16 September 2021
Polda Metro Rancang Aturan Ganjil Genap di Jalan Menuju Tempat Wisata

Ilustrasi (Foto:Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang merancang aturan ganjil genap. Khusus di sepanjang jalan menuju tempat wisata.

Hal ini merupakan tindak lanjut rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi masyarakat yang berwisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.

Baca Juga:

Polisi Berlakukan Ganjil Genap Selama 24 Jam Penuh di Bogor Hari Ini

"Hari ini kami baru akan rapat dengan instansi terkait," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan Kamis (16/9).

Sambodo enggan membeberkan lokasi tempat wisata yang akan dikenai aturan ganjil-genap. Namun, sampai saat ini ganjil-genap hanya berlaku di tiga kawasan saja, yakni Jalan Rasuna Said, Jalan Sudirman, dan Jalan MH. Thamrin.

"Itu (ganjil-genap) berlaku setiap hari," jelas Sambodo.

Keputusan Gubernur DKI Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 menyatakan terdapat tiga tempat wisata yang akan dibatasi menggunakan ganjil-genap.

Kendaraan melanggar aturan ganjil genap di kawasan jembatan layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Kendaraan melanggar aturan ganjil genap di kawasan jembatan layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Ketiga tempat itu adalah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Impian Jaya Ancol, dan Setu Babakan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar aturan plat nomor kendaraan ganjil genap mulai diberlakukan pada Jumat mulai pukul 12.00 WIB hingga Ahad pukul 18.00 WIB.

Keputusan itu juga mengatur pengelola tiga tempat wisata itu harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, dan Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga:

Kebijakan Ganjil Genap saat PPKM di Jakarta Dinilai Salah Kaprah

Jam operasional tiga objek wisata itu hingga pukul 21.00 WIB dan wajib menggunakan aplikasi "PeduliLindungi" untuk pemeriksaan terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Selain akan dikenakan aturan ganjil genap, anak usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki tempat wisata yang diuji coba itu dan daftar tempat wisata yang ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. (Knu)

#Ganjil Genap #Wisata #Wisatawan
Bagikan

Berita Terkait

Fun
Pilihan Asik Short Escape di PIK, Liburan Panjang Tetap Seru Tanpa Harus Keluar Jakarta
Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) menawarkan banyak pilihan lokasi berlibur singkat tanpa harus bepergian terlalu jauh, tetapi tetap seru dan asik.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Pilihan Asik Short Escape di PIK, Liburan Panjang Tetap Seru Tanpa Harus Keluar Jakarta
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Travel
Liburan ke Pulau Dewata Pakai Bali All-Access Pass, Eksplorasi tanpa Batas dengan Layanan Concierge Pribadi
Bali All-Access Pass membuka akses ke lebih dari 50 destinasi unggulan dalam satu pengalaman yang terintegrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Liburan ke Pulau Dewata Pakai Bali All-Access Pass, Eksplorasi tanpa Batas dengan Layanan Concierge Pribadi
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Travel
BTS Datangkan Lebih Banyak Fulus untuk Korea Selatan, Bikin Pengeluaran Turis Melonjak 38 Kali Lipat
Wisatawan internasional yang datang untuk konser BTS pada Maret dan awal April tinggal lebih lama dan menghabiskan uang secara signifikan lebih besar.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
BTS Datangkan Lebih Banyak Fulus untuk Korea Selatan, Bikin Pengeluaran Turis Melonjak 38 Kali Lipat
Indonesia
10 Stasiun Kereta Api Paling Diminati Turis Asing
Angkanya tumbuh pelan tapi pasti. Pada Triwulan I 2022 tercatat 26.225 wisatawan mancanegara.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
10 Stasiun Kereta Api Paling Diminati Turis Asing
Indonesia
Masuk Ancol Satu Mobil Beramai-Ramai Kena Harga Flat Rp 120 Ribu
Program promo ini berlaku untuk mobil pribadi nonkomersial, jadi cocok sekali buat pengunjung yang ingin datang beramai-ramai dalam satu kendaraan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Masuk Ancol Satu Mobil Beramai-Ramai Kena Harga Flat Rp 120 Ribu
Indonesia
Perjalanan Kereta Terpanjang di Indonesia KA Blambangan Ekspres makin Diminati, Jumlah Wisatawan ke Banyuwangi Capai 1 Juta Lebih dalam Setahun
Dengan jarak tempuh mencapai 1.031 kilometer, KA Blambangan Ekspres menjadi relasi kereta api terpanjang di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Perjalanan Kereta Terpanjang di Indonesia KA Blambangan Ekspres makin Diminati, Jumlah Wisatawan ke Banyuwangi Capai 1 Juta Lebih dalam Setahun
Bagikan