Polda Metro Jaya Tertibkan Taksi Uber
Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian di sela-sela kegiatan bakti sosial dalam rangka perayaan HUT Bhayangkara ke-69 di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (30/6). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Polda Metro Jaya akan menertibkan transportasi umum yang tidak memiliki izin untuk beroperasi di Ibukota Jakarta. Di antara transportasi ilegal itu ialah Taksi Uber.
"Banyak aturan yang dilanggar, sehingga dapat merugikan transportasi yang legal," ujar Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis, (17/9).
Polda Metro Jaya saat ini berhasil menyita 30 unit Taksi Uber. Menurut Tito, kehadiran transpotasi Uber bisa mendapatkan pelanggaran. Dasar hukum penertiban transportasi ilegal tersebut mengacu UU Nomor 22 tahun 2009, PP Nomor 74 tahun 2014 dan KM Nomor 35 tahun 2003.
"Hal ini sangat merugikan terhadap transpotasi lain yang dengan resmi menjadi transportasi legal, khusnya yang beroperasi di wilayah hukum Ibukota," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Tertibkan Taksi Uber
Ungkapan Terima Kasih, Warga Sumbang 200 Masker ke Polda Metro Jaya
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur