Polda Metro Jaya Terapkan Tindakan Preventif


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul (Foto: Bertolomeus Pepu)
MerahPutih Nasional- Maraknya aksi begal yang terjadi baru-baru ini, Polda Metro Jaya sudah menerapkan tiga trik untuk menangkal dan mencegah angka kejahatan tersebut.
Itulah yang dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul. Ia mengatakan, hingga kini Polda Metro Jaya telah menerapkan tiga trik. Apa saja?
"Dalam mengurangi angka pembegalan motor yang sedang terjadi saat ini pihak Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan preventif," ungkap Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/2). (Baca: Polda Metro Jaya: Prihatin Insiden Pembegalan Motor di Pondok Aren)
Dikatakan olehnya, tindakan preventif yang dikatakannya adalah memberikan penyuluhan terhadap komunitas motor dan bagi pengendara roda dua.
Selain itu pihak Polda Metro Jaya menjalin komunikasi dengan rukun tetangga dan rukun warga untuk mendapatkan informasi mengenai rumah kos atau kontrakan yang diduga menjadi tempat hunian para pelaku karena yang menjadi ciri khas pelaku.
"Pihak Polda juga mengerahkan personelnya ke tempat-tempat rawan. Misalnya, titik-titik rawan sepi lalu lintas. Kami juga melakukan Pos pantau dan menyebarkan anggota polisi dalam mencegah pembegalan ini. Kemudian, kami juga berperan langsung sebagai pelaku agar bisa mengusut para pelaku serta teridentifikasi para pelaku dalam penegak hukum," tutupnya (gms).
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
