Polda Metro Jaya Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Hari Buruh 2025, Hindari Ruas Berikut

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 30 April 2025
Polda Metro Jaya Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Hari Buruh 2025, Hindari Ruas Berikut

Polda Metro Jaya (Foto: Merahputih.com/Joseph Kanugrahan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada penutupan jalan selama aksi Hari Buruh Internasional (May Day) pada Kamis (1/5) mendatang di Jakarta. Meskipun demikian, rekayasa lalu lintas akan diterapkan untuk mengantisipasi mobilisasi massa buruh yang diperkirakan cukup besar.

"Penutupan lalu lintas tidak dilakukan," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, Selasa (29/4).

Baca juga:

200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas Saat May Day 2025, Pengamanan Ketat Libatkan Ribuan Personel

Komarudin memprediksi beberapa titik kepadatan lalu lintas di jalur menuju Jakarta. Buruh dan peserta dari arah Tangerang yang menggunakan kendaraan roda empat dan bus akan melalui Tol Kebon Jeruk, kemudian underpass Tomang-Harmoni, Lapangan Banteng, hingga Monas.

Sementara itu, peserta dari Bekasi dan Jawa Barat akan menggunakan Tol Cawang menuju Cempaka Putih, lalu diarahkan ke Tugu Tani dan masuk melalui depan Kedutaan Besar Amerika Serikat. Pengendara roda dua dari arah Kalimalang juga akan diarahkan melalui jalur Cempaka Putih.

Potensi kepadatan juga diperkirakan terjadi di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, yang merupakan jalur utama untuk pergerakan buruh menuju dan kembali dari Monas.

Baca juga:

Prabowo Dikabarkan Bakal Temui Serikat Buruh Saat Mayday 2025, Kedua Setelah Soekarno

Untuk lokasi parkir, Polda Metro Jaya telah menyiapkan dua area utama, yaitu area parkir Jakarta International Expo (JiExpo) Kemayoran dan ruas Jalan Benyamin Sueb. Alternatif parkir juga tersedia di Parkir Timur Senayan atau Gelora Bung Karno (GBK).

Komarudin mengimbau masyarakat Jakarta untuk menghindari ruas-ruas jalan yang berpotensi padat tersebut. "Sehingga aktivitas Jakarta seluruhnya bisa berjalan baik aktivitas May Day, Hari Buruh dan juga aktivitas masyarakat lainnya," katanya.

#Hari Buruh #Polda Metro Jaya #May Day
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan