Polda Metro Jaya Sidak Pasar Kemayoran, Temukan Isi MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 11 Maret 2025
Polda Metro Jaya Sidak Pasar Kemayoran, Temukan Isi MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Polda Metro Jaya sidak Minyakita di Pasar Kemayoran. Foto: Dok/Polri

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Satgas Pangan Polda Metro Jaya inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, soal adanya pengurangan takaran isi Minyakita 1 liter. Polisi menemukan banyak Minyakita tak sesuai ukuran pada kemasan botol.

Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, pihak produsen dan distributor bermain curang dengan mengurangi isi minyak goreng itu dalam kemasan botol.

"Yang kami dapati adalah dari 12 sampel botol, total isi kurang lebih yang sudah kami cek yaitu kurang lebih 795 ml," kata Anggi di lokasi, Selasa (11/3).

Anggi menyebutkan, dari 11 botol, hanya satu botol yang berisikan 804 ml. Hasil ini membuktikan adanya ketidaksesuaian volume sekitar 200-205 ml.

Baca juga:

Temuan Bareskrim Polri: Minyakita Tak Sampai 1 Liter Banyak Beredar di Jabodetabek

Ia mengatakan dari adanya temuan ini, Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti upaya penyidikan lebih lanjut kepada distributor dan produsen.

Pihaknya akan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangka dalam kasus tersebut.

Ia pun masyarakat agar lebih cermat dalam berbelanja, khususnya membeli produk Minyakita dan bahan kebutuhan yang lain. Lalu, memastikan label dan volumenya yang tertera sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika ada kecurigaan yang terkait dengan ketidaksesuaian produk, produk apa saja yang diperjualbelikan oleh pelaku usaha, Polisi membuka hotline Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya melalui 081908192016. (knu)

Baca juga:

Minyakita Tidak Sesuai Takaran, Bos PT ARN Dijerat Pasal Berlapis

#Minyakita #Polda Metro Jaya #Minyak Goreng
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan